Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumahan BCA Land Diduga Salahi Aturan

DIDUGA MELANGGAR – Tampak beberapa unit rumah di Perumahan BCA Land Banjar Mandung yang diduga melanggar karena dibangun berdekatan dengan TPA.

 BALI TRIBUNE - Sebuah perumahan di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan diduga menyalahi aturan, karena membangun dengan radius sangat dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Perumahan dengan nama BCA Land ini memiliki akses masuk melalui Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Namun pembangunannya tepat berada di timur TPA Mandung. Bahkan, tumpukan sampah TPA Mandung dengan tinggi sekitar 10 meter nampak begitu dekat dengan kawasan perumahan tersebut. Seorang sumber menyebutkan, proyek perumahan bersubsidi tersebut sudah dimulai sejak pertengahan 2018 lalu, yang dimulai dengan pembuatan jalan akses masuk, jembatan hingga pengerukan tanah. Kabarnya, di perumahan tersebut akan dibangun kurang lebih 500 unit rumah subsidi dan non subsidi, yang semuanya sudah habis terjual. “Jaraknya memang cukup dekat dengan TPA Mandung, sehingga ada warga khawatir. Khawatir kalau sampahnya longsor, lalu khawatir akan bau sampahnya, termasuk limbahnya,” ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya tersebut. Sementara Kabid Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Wayan Adi Astrawan menjelaskan, perumahan BCA Land pengurusan izinnya sudah lengkap, termasuk IMB juga sudah diterbitkan oleh pihaknya sehingga saat ini proyek perumahan tersebut sudah mulai dilakukan. Pihaknya mengeluarkan IMB karena pihak developer sudah melengkapi segala persyaratan. “Izin mereka sudah lengkap, IMB juga sudah keluar,” ungkapnya dikonfirmasi Selasa (8/1). Adi Astrawan mengatakan untuk memperoleh IMB, tentu pihak pengembang harus memenuhi beberapa persyaratan yakni mulai dari izin prinsip membangun, tata ruang, persetujuan penyanding, perbekel sampai camat setempat, hingga izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. “Saat mengajukan permohonan, pengembang sudah memenuhi semua syarat itu, izin prinsip sudah, dari tata ruang juga memungkinkan, persetujuan penyanding, perbekel, hingga camat juga sudah, sosialisasi sudah, dan izin lingkungan itu sudah diterbitkan oleh DLH sehingga kita di Dinas Perijinan tinggal memroses untuk IMB-nya,” paparnya. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan survei lapangan dan melihat kondisi di lapangan untuk menyesuaikan dengan gambar atau site plan yang diberikan pengembang. Berpegang pada Pergub tentang Zonasi Perumahan dengan TPA, perumahan yang dibangun semestinya memiliki radius minimal 500 meter dari TPA.   Selasa (8/1) pihaknya dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa melakukan evaluasi ke lapangan, dan benar saja ditemukan enam unit rumah yang sudah dibangun posisinya cukup dekat dengan tumpukan sampah TPA Mandung. Atas kondisi tersebut pihaknya akan memanggil pengembang guna menjelaskan temuan tersebut. “Memang benar ada enam unit yang bagian paling barat ini jaraknya dekat sekali dengan TPA Mandung, hampir 50 meter lah,” sambungnya. Apabila nanti terbukti melanggar aturan, bukan tidak mungkin jika izin keenam unit rumah yang telah dibangun itu akan dicabut. “Jadi kita evaluasi dulu, kalau memang melanggar, ya kemungkinan keenam rumah itu tidak diberikan izin karena jaraknya sangat dekat, sedangkan pada gambar site plan itu ada space dengan TPA. Kita khawatir selain longsor, juga bau sampah membuat masyarakat tidak nyaman dan limbahnya pasti mengganggu,” tandasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara mengaku menyesalkan pembangunan perumahan yang lokasinya berdekatan dengan TPA tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena belum memegang regulasi jelas yang mengatur radius pembangunan perumahan dengan TPA.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.