Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumahan BCA Land Diduga Salahi Aturan

DIDUGA MELANGGAR – Tampak beberapa unit rumah di Perumahan BCA Land Banjar Mandung yang diduga melanggar karena dibangun berdekatan dengan TPA.

 BALI TRIBUNE - Sebuah perumahan di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan diduga menyalahi aturan, karena membangun dengan radius sangat dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Perumahan dengan nama BCA Land ini memiliki akses masuk melalui Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Namun pembangunannya tepat berada di timur TPA Mandung. Bahkan, tumpukan sampah TPA Mandung dengan tinggi sekitar 10 meter nampak begitu dekat dengan kawasan perumahan tersebut. Seorang sumber menyebutkan, proyek perumahan bersubsidi tersebut sudah dimulai sejak pertengahan 2018 lalu, yang dimulai dengan pembuatan jalan akses masuk, jembatan hingga pengerukan tanah. Kabarnya, di perumahan tersebut akan dibangun kurang lebih 500 unit rumah subsidi dan non subsidi, yang semuanya sudah habis terjual. “Jaraknya memang cukup dekat dengan TPA Mandung, sehingga ada warga khawatir. Khawatir kalau sampahnya longsor, lalu khawatir akan bau sampahnya, termasuk limbahnya,” ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya tersebut. Sementara Kabid Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Wayan Adi Astrawan menjelaskan, perumahan BCA Land pengurusan izinnya sudah lengkap, termasuk IMB juga sudah diterbitkan oleh pihaknya sehingga saat ini proyek perumahan tersebut sudah mulai dilakukan. Pihaknya mengeluarkan IMB karena pihak developer sudah melengkapi segala persyaratan. “Izin mereka sudah lengkap, IMB juga sudah keluar,” ungkapnya dikonfirmasi Selasa (8/1). Adi Astrawan mengatakan untuk memperoleh IMB, tentu pihak pengembang harus memenuhi beberapa persyaratan yakni mulai dari izin prinsip membangun, tata ruang, persetujuan penyanding, perbekel sampai camat setempat, hingga izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. “Saat mengajukan permohonan, pengembang sudah memenuhi semua syarat itu, izin prinsip sudah, dari tata ruang juga memungkinkan, persetujuan penyanding, perbekel, hingga camat juga sudah, sosialisasi sudah, dan izin lingkungan itu sudah diterbitkan oleh DLH sehingga kita di Dinas Perijinan tinggal memroses untuk IMB-nya,” paparnya. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan survei lapangan dan melihat kondisi di lapangan untuk menyesuaikan dengan gambar atau site plan yang diberikan pengembang. Berpegang pada Pergub tentang Zonasi Perumahan dengan TPA, perumahan yang dibangun semestinya memiliki radius minimal 500 meter dari TPA.   Selasa (8/1) pihaknya dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa melakukan evaluasi ke lapangan, dan benar saja ditemukan enam unit rumah yang sudah dibangun posisinya cukup dekat dengan tumpukan sampah TPA Mandung. Atas kondisi tersebut pihaknya akan memanggil pengembang guna menjelaskan temuan tersebut. “Memang benar ada enam unit yang bagian paling barat ini jaraknya dekat sekali dengan TPA Mandung, hampir 50 meter lah,” sambungnya. Apabila nanti terbukti melanggar aturan, bukan tidak mungkin jika izin keenam unit rumah yang telah dibangun itu akan dicabut. “Jadi kita evaluasi dulu, kalau memang melanggar, ya kemungkinan keenam rumah itu tidak diberikan izin karena jaraknya sangat dekat, sedangkan pada gambar site plan itu ada space dengan TPA. Kita khawatir selain longsor, juga bau sampah membuat masyarakat tidak nyaman dan limbahnya pasti mengganggu,” tandasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara mengaku menyesalkan pembangunan perumahan yang lokasinya berdekatan dengan TPA tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena belum memegang regulasi jelas yang mengatur radius pembangunan perumahan dengan TPA.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.