Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Sanjayaning Singasana Serap 300 Ton Beras Lokal Tabanan Setiap Bulan

Panen
Bali Tribune / PANEN - Aktivitas panen yang dilakukan oleh petani di Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan - Perumda Sanjayaning Singasana (SS) rupanya ikut ambil bagian dalam program ketahanan pangan nasional dengan menyerap hasil panen petani di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Setiap bulannya, perusahaan daerah ini tercatat mampu menampung rata-rata 270 hingga 300 ton beras langsung dari tangan produsen lokal. Langkah strategis ini diambil untuk menjamin kepastian pasar bagi para petani di Tabanan pasca musim panen tiba.

Dengan adanya sistem penyerapan ini, para petani diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan dalam mendistribusikan hasil jerih payah mereka sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Direktur Bisnis Perumda Sanjayaning Singasana, I Made Pasek Darma Sugiharta, menegaskan bahwa pihaknya memberikan prioritas utama bagi komoditas pangan asli daerah guna menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan. “Serapan beras ke perumda itu rata-rata sebulan mencapai 270-300 ton. Jadi kami memang mengutamakan beras dari petani lokal Tabanan,” ujar Pasek pada Rabu (8/7/2026).

Beras yang telah dihimpun dari berbagai kecamatan tersebut kemudian disalurkan kembali ke berbagai sektor strategis di seluruh Bali. Cakupan distribusinya meliputi industri pariwisata seperti hotel dan restoran, jaringan toko modern, hingga pemenuhan kebutuhan pokok bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain untuk sektor komersial, beras hasil petani lokal ini juga dialokasikan untuk menyokong program prioritas pemerintah lainnya. Misalnya, Perumda SS memasok kebutuhan beras ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski volume penyerapan cukup tinggi, operasional perumda saat ini masih terbatas pada komoditas beras yang sudah melalui proses penggilingan. Pihak perusahaan belum dapat menampung gabah mentah karena belum memiliki infrastruktur pengolahan mandiri yang memadai. “Untuk gabah belum bisa kami serap karena belum tersedia mesin RMU,” jelas Pasek.

Program penyerapan ini merupakan bagian integral dari kebijakan terpadu yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dari sektor hulu hingga hilir. Sebelum memasuki fase penyerapan hasil panen, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah memberikan bantuan puluhan ton benih padi kepada kelompok subak yang mengelola ratusan hektare lahan pertanian di Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.