Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

asuransi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan. Sementara, data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatatkan kenaikan jumlah keluarga dari sebelumnya di tahun 2023 sebanyak 72 juta menjadi 75 juta di tahun 2024.

Pertumbuhan inklusi keuangan serta jumlah keluarga baru meningkatkan kebutuhan akan proteksi jiwa dan finansial.

Merespon atas kebutuhan ini, perusahaan asuransi jiwa membuat terobosan produk asuransi jiwa tambahan terbaru yang memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun. Hal ini dirancang untuk perlindungan jangka panjang. Produk ini  terbuka bagi calon nasabah dimulai dari usia 30 hari hingga 70 tahun.

“Kami mengajak keluarga muda mulai merencanakan masa depan sejak dini, agar tetap terlindungi dari berbagai risiko”, ujar direktur keuangan salah satu perusahaan asuransi jiwa, Fred Chan dalam siaran persnya, Selasa (26/8).

Lebih lanjut ia membagikan tiga langkah yang bisa diterapkan keluarga muda untuk mulai membangun perlindungan jangka panjang. Pertama, cek proteksi yang dibutuhkan untuk keluarga, mulai mengevaluasi kebutuhan proteksi dasar dalam keluarga, seperti perlindungan jiwa dan kesehatan serta potensi risiko yang mungkin dihadapi.

“Langkah pertama ini penting untuk memastikan seluruh anggota keluarga, memiliki perlindungan yang memadai. Jangan sampai menunggu sampai risiko terjadi,” ujarnya.

Kedua, meninjau keuangan keluarga dan perlindungan yang sesuai. Sesuaikan jenis asuransi dan besaran premi yang tepat tanpa membebani cash flow bulanan. Ketiga, perhitungkan manfaat tambahan. Lihat lebih jauh manfaat lain yang ditawarkan di luar proteksi dasar. Ini bisa menjadi nilai tambah yang signifikan untuk keamanan finansial jangka panjang.

Perusahaan asuransi jiwa kata dia menghadirkan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi pemegang polis dalam menentukan besar uang pertanggungan dan pembayaran.

"Dengan memilih produk yang menyesuaikan kebutuhan dan pertanggungannya yang berlaku hingga 100 tahun, nasabah bisa membangun masa depan yang lebih aman dan stabil untuk orang-orang yang mereka cintai,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.