Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Banjar Adat dan Keris Bali Geruduk Gedung DPRD

Bali Tribune / GERUDUK - Ratusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat di Karangasem geruduk Gedung Dewan, Selasa (18/1).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem serta massa dari Yayasan Keris Bali, Selasa (18/1), mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka menyatakan penolakan sekaligus meminta MDA dan Pemprov Bali untuk membubarkan ajaran non-Dresta Bali yakni Sampada.

Massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang dikoordinir oleh I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Keris Bali yang dipimpin oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya, juga menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut surat keputusan (SK) dan mencopot Bendesa Adat Karangasem. Pasalnya, dia dinilai telah terpapar ajaran non-Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem.

Menurut pantauan Bali Tribune, massa bergerak dari Pura Puseh Desa Adat Karangasem, setelah sebelumnya menggelar persembahyangan bersama, dengan berkonvoi sambil berorasi menggunakan kendaraan menuju gedung DPRD Karangasem. Tiba di gedung dewan, Massa langsung diterima untuk berdialog oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama Wakil Ketua 1 I Nengah Sumardi dan Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta di Wantilan Gedung DPRD Karangasem.

Kepada awak media, Koordinator perwakilan warga dari banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem, I Made Arnawa menyampaikan, ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya.

Antara lain yang pertama yakni Bedesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.

Point yang kedua kata Made Arnawa, Bendesa Adat Karangasem juga telah menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD),

“Kemudian point ketiga Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan kami yakni di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng,” ujarnya.

Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.

“Jadi bliau saat itu masih menjabat sebagai Ketua MDA kecamatan, dia sendiri tau aturan dari MDA Provinsi, tapi aturan yang dibuat oleh lembaga MDA tersebut toh juga dilabrak. Inilah yang membuat kami bangkit untuk melawan ketidak adilan dan ketidak benaran ini,” lugasnya.

“Harapan kami agar MDA Provinsi segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas sesuai SKB yang telah dikeluarkan, kalau ada Bendesa yang terpapar ajaran Non Dresta agar diberhentikan,” ucapnya. 

Pihaknya juga meminta kepada MDA Provinsi Bali, kalau ada Bendesa yang ngadegang Bendesa tidak sesuai dengan SE 006, apalagi didalamnya ada surat-surat yang bukan merupakan keputusan desa, mohon untuk dianulir dan digugurkan SK ke bendesaannya.

“Pemilihan Bendesa itu terjadi pada 11 Oktober 2020, pas saat itu ada momen Pilkada. Jadi kami tidak ributkan saat itu karena kami kahwatir itu bisa mengganggu kamtibmas,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada awak media usai menerima perwakilan massa tersebut mengatakan, pihaknya telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan warga dari banjar-nanjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem itu.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi tersebut

wartawan
AGS
Category

Pemuda Bunga Timur Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - Rasa kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh komunitas Pemuda Bunga Timur (PBT) Bali dengan memberikan bantuan sosial kepada korban musibah kebakaran di Jalan Akasia, Denpasar. Korban, atas nama Paul dan keluarganya, mengalami kejadian memilukan ketika kediaman mereka ludes dilalap api. Seluruh harta benda, termasuk sepeda motor, sertifikat tanah, dan dokumen-dokumen penting, habis terbakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Hadiri Festival Gerbang Nusantara Puskor Hindunesia 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Sabtu (10/5) petang menghadiri Festival Gerbang Nusantara 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Parkir Timur Taman Kota Lumintang, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tinjau Tempat Melasti di Desa Adat Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Wayan Adi Arnawa melakukan peninjauan langsung ke tempat Melasti Desa Adat Abiansemal yang berlokasi di Subak Latu Jalan Pendet Latu Abiansemal Badung, Sabtu (10/5).

Seusai melakukan peninjauan dan sempat berdialog dengan warga, Bupati Adi Arnawa mendukung rencana perluasan areal lahan tempat Melasti Desa Adat Abiansemal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

SMP PGRI 7 Denpasar Pilih Jalur Kekeluargaan Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh rekan sekelasnya telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan setelah pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.