Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Banjar Adat dan Keris Bali Geruduk Gedung DPRD

Bali Tribune / GERUDUK - Ratusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat di Karangasem geruduk Gedung Dewan, Selasa (18/1).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem serta massa dari Yayasan Keris Bali, Selasa (18/1), mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka menyatakan penolakan sekaligus meminta MDA dan Pemprov Bali untuk membubarkan ajaran non-Dresta Bali yakni Sampada.

Massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang dikoordinir oleh I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Keris Bali yang dipimpin oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya, juga menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut surat keputusan (SK) dan mencopot Bendesa Adat Karangasem. Pasalnya, dia dinilai telah terpapar ajaran non-Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem.

Menurut pantauan Bali Tribune, massa bergerak dari Pura Puseh Desa Adat Karangasem, setelah sebelumnya menggelar persembahyangan bersama, dengan berkonvoi sambil berorasi menggunakan kendaraan menuju gedung DPRD Karangasem. Tiba di gedung dewan, Massa langsung diterima untuk berdialog oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama Wakil Ketua 1 I Nengah Sumardi dan Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta di Wantilan Gedung DPRD Karangasem.

Kepada awak media, Koordinator perwakilan warga dari banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem, I Made Arnawa menyampaikan, ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya.

Antara lain yang pertama yakni Bedesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.

Point yang kedua kata Made Arnawa, Bendesa Adat Karangasem juga telah menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD),

“Kemudian point ketiga Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan kami yakni di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng,” ujarnya.

Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.

“Jadi bliau saat itu masih menjabat sebagai Ketua MDA kecamatan, dia sendiri tau aturan dari MDA Provinsi, tapi aturan yang dibuat oleh lembaga MDA tersebut toh juga dilabrak. Inilah yang membuat kami bangkit untuk melawan ketidak adilan dan ketidak benaran ini,” lugasnya.

“Harapan kami agar MDA Provinsi segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas sesuai SKB yang telah dikeluarkan, kalau ada Bendesa yang terpapar ajaran Non Dresta agar diberhentikan,” ucapnya. 

Pihaknya juga meminta kepada MDA Provinsi Bali, kalau ada Bendesa yang ngadegang Bendesa tidak sesuai dengan SE 006, apalagi didalamnya ada surat-surat yang bukan merupakan keputusan desa, mohon untuk dianulir dan digugurkan SK ke bendesaannya.

“Pemilihan Bendesa itu terjadi pada 11 Oktober 2020, pas saat itu ada momen Pilkada. Jadi kami tidak ributkan saat itu karena kami kahwatir itu bisa mengganggu kamtibmas,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada awak media usai menerima perwakilan massa tersebut mengatakan, pihaknya telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan warga dari banjar-nanjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem itu.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi tersebut

wartawan
AGS
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.