Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Banjar Adat dan Keris Bali Geruduk Gedung DPRD

Bali Tribune / GERUDUK - Ratusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat di Karangasem geruduk Gedung Dewan, Selasa (18/1).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem serta massa dari Yayasan Keris Bali, Selasa (18/1), mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka menyatakan penolakan sekaligus meminta MDA dan Pemprov Bali untuk membubarkan ajaran non-Dresta Bali yakni Sampada.

Massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang dikoordinir oleh I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Keris Bali yang dipimpin oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya, juga menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut surat keputusan (SK) dan mencopot Bendesa Adat Karangasem. Pasalnya, dia dinilai telah terpapar ajaran non-Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem.

Menurut pantauan Bali Tribune, massa bergerak dari Pura Puseh Desa Adat Karangasem, setelah sebelumnya menggelar persembahyangan bersama, dengan berkonvoi sambil berorasi menggunakan kendaraan menuju gedung DPRD Karangasem. Tiba di gedung dewan, Massa langsung diterima untuk berdialog oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama Wakil Ketua 1 I Nengah Sumardi dan Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta di Wantilan Gedung DPRD Karangasem.

Kepada awak media, Koordinator perwakilan warga dari banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem, I Made Arnawa menyampaikan, ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya.

Antara lain yang pertama yakni Bedesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.

Point yang kedua kata Made Arnawa, Bendesa Adat Karangasem juga telah menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD),

“Kemudian point ketiga Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan kami yakni di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng,” ujarnya.

Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.

“Jadi bliau saat itu masih menjabat sebagai Ketua MDA kecamatan, dia sendiri tau aturan dari MDA Provinsi, tapi aturan yang dibuat oleh lembaga MDA tersebut toh juga dilabrak. Inilah yang membuat kami bangkit untuk melawan ketidak adilan dan ketidak benaran ini,” lugasnya.

“Harapan kami agar MDA Provinsi segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas sesuai SKB yang telah dikeluarkan, kalau ada Bendesa yang terpapar ajaran Non Dresta agar diberhentikan,” ucapnya. 

Pihaknya juga meminta kepada MDA Provinsi Bali, kalau ada Bendesa yang ngadegang Bendesa tidak sesuai dengan SE 006, apalagi didalamnya ada surat-surat yang bukan merupakan keputusan desa, mohon untuk dianulir dan digugurkan SK ke bendesaannya.

“Pemilihan Bendesa itu terjadi pada 11 Oktober 2020, pas saat itu ada momen Pilkada. Jadi kami tidak ributkan saat itu karena kami kahwatir itu bisa mengganggu kamtibmas,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada awak media usai menerima perwakilan massa tersebut mengatakan, pihaknya telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan warga dari banjar-nanjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem itu.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi tersebut

wartawan
AGS
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.