Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Banjar Adat dan Keris Bali Geruduk Gedung DPRD

Bali Tribune / GERUDUK - Ratusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat di Karangasem geruduk Gedung Dewan, Selasa (18/1).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem serta massa dari Yayasan Keris Bali, Selasa (18/1), mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka menyatakan penolakan sekaligus meminta MDA dan Pemprov Bali untuk membubarkan ajaran non-Dresta Bali yakni Sampada.

Massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang dikoordinir oleh I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Keris Bali yang dipimpin oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya, juga menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut surat keputusan (SK) dan mencopot Bendesa Adat Karangasem. Pasalnya, dia dinilai telah terpapar ajaran non-Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem.

Menurut pantauan Bali Tribune, massa bergerak dari Pura Puseh Desa Adat Karangasem, setelah sebelumnya menggelar persembahyangan bersama, dengan berkonvoi sambil berorasi menggunakan kendaraan menuju gedung DPRD Karangasem. Tiba di gedung dewan, Massa langsung diterima untuk berdialog oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama Wakil Ketua 1 I Nengah Sumardi dan Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta di Wantilan Gedung DPRD Karangasem.

Kepada awak media, Koordinator perwakilan warga dari banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem, I Made Arnawa menyampaikan, ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya.

Antara lain yang pertama yakni Bedesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.

Point yang kedua kata Made Arnawa, Bendesa Adat Karangasem juga telah menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD),

“Kemudian point ketiga Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan kami yakni di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng,” ujarnya.

Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.

“Jadi bliau saat itu masih menjabat sebagai Ketua MDA kecamatan, dia sendiri tau aturan dari MDA Provinsi, tapi aturan yang dibuat oleh lembaga MDA tersebut toh juga dilabrak. Inilah yang membuat kami bangkit untuk melawan ketidak adilan dan ketidak benaran ini,” lugasnya.

“Harapan kami agar MDA Provinsi segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas sesuai SKB yang telah dikeluarkan, kalau ada Bendesa yang terpapar ajaran Non Dresta agar diberhentikan,” ucapnya. 

Pihaknya juga meminta kepada MDA Provinsi Bali, kalau ada Bendesa yang ngadegang Bendesa tidak sesuai dengan SE 006, apalagi didalamnya ada surat-surat yang bukan merupakan keputusan desa, mohon untuk dianulir dan digugurkan SK ke bendesaannya.

“Pemilihan Bendesa itu terjadi pada 11 Oktober 2020, pas saat itu ada momen Pilkada. Jadi kami tidak ributkan saat itu karena kami kahwatir itu bisa mengganggu kamtibmas,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada awak media usai menerima perwakilan massa tersebut mengatakan, pihaknya telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan warga dari banjar-nanjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem itu.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi tersebut

wartawan
AGS
Category

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.