Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Banjar Adat dan Keris Bali Geruduk Gedung DPRD

Bali Tribune / GERUDUK - Ratusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat di Karangasem geruduk Gedung Dewan, Selasa (18/1).

balitribune.co.id | AmlapuraRatusan massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem serta massa dari Yayasan Keris Bali, Selasa (18/1), mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka menyatakan penolakan sekaligus meminta MDA dan Pemprov Bali untuk membubarkan ajaran non-Dresta Bali yakni Sampada.

Massa dari perwakilan banjar-banjar adat yang dikoordinir oleh I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Keris Bali yang dipimpin oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya, juga menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut surat keputusan (SK) dan mencopot Bendesa Adat Karangasem. Pasalnya, dia dinilai telah terpapar ajaran non-Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem.

Menurut pantauan Bali Tribune, massa bergerak dari Pura Puseh Desa Adat Karangasem, setelah sebelumnya menggelar persembahyangan bersama, dengan berkonvoi sambil berorasi menggunakan kendaraan menuju gedung DPRD Karangasem. Tiba di gedung dewan, Massa langsung diterima untuk berdialog oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, bersama Wakil Ketua 1 I Nengah Sumardi dan Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta di Wantilan Gedung DPRD Karangasem.

Kepada awak media, Koordinator perwakilan warga dari banjar-banjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem, I Made Arnawa menyampaikan, ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya.

Antara lain yang pertama yakni Bedesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.

Point yang kedua kata Made Arnawa, Bendesa Adat Karangasem juga telah menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD),

“Kemudian point ketiga Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan kami yakni di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng,” ujarnya.

Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.

“Jadi bliau saat itu masih menjabat sebagai Ketua MDA kecamatan, dia sendiri tau aturan dari MDA Provinsi, tapi aturan yang dibuat oleh lembaga MDA tersebut toh juga dilabrak. Inilah yang membuat kami bangkit untuk melawan ketidak adilan dan ketidak benaran ini,” lugasnya.

“Harapan kami agar MDA Provinsi segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas sesuai SKB yang telah dikeluarkan, kalau ada Bendesa yang terpapar ajaran Non Dresta agar diberhentikan,” ucapnya. 

Pihaknya juga meminta kepada MDA Provinsi Bali, kalau ada Bendesa yang ngadegang Bendesa tidak sesuai dengan SE 006, apalagi didalamnya ada surat-surat yang bukan merupakan keputusan desa, mohon untuk dianulir dan digugurkan SK ke bendesaannya.

“Pemilihan Bendesa itu terjadi pada 11 Oktober 2020, pas saat itu ada momen Pilkada. Jadi kami tidak ributkan saat itu karena kami kahwatir itu bisa mengganggu kamtibmas,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, kepada awak media usai menerima perwakilan massa tersebut mengatakan, pihaknya telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan warga dari banjar-nanjar adat yang ada di Desa Adat Karangasem itu.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi tersebut

wartawan
AGS
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.