Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesamuan Agung MGTH, Perkuat Paiketen

Bali Tribune/ PESAMUAN - Pesamuan Agung MGTH di Pura Taman Narmada Bali Raja di Desa Tamanbali, Bangli,



balitribune.co.id |  Bangli - Maha Gotra Tirta Harum (MGTH) pada bulan April lalu telah melaksanakan Mahasabha II. Kali ini MGTH melaksanakan pesamuan agung yang berlangsung di Pura Taman Narmada Bali Raja di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Minggu (14/11/21). Dalam pesamuan agung ada beberapa hal yang dibahas rancangan program ke depan.

Menurut Sekretaris Umum MGTH Pusat Dewa Ketut Ambara Putra, pelaksanaan pesamuan agung sejati agak terlambat karena terbentur PPKM. Kemudian setelah kondisi melandai, pihaknya bersama kepengurusan MGTH dapat melangsungkan pesamuan agung.

Kata Dewa Ambara pesamuan agung ini membahas beberapa hal seperti laporan pertanggungjawaban Mahasabha II yang telah terselenggara April lalu. Kemudian pembubaran kepanitiaan Mahasabha. Selain itu dalam pesamuan agung juga bentuk persiapan untuk dilaksanakan paruman agung. Diakui jika saat ini MGTH melakukan penguatan penguatan struktur kepengurusan termasuk di tingkat kabupaten/kota. "Pasemeton tersebasar di seluruh kabupaten/kota, perlu penguatan dalam komunikasi," sebutnya.

Pasemeton tercatat 9.300 kepala keluarga (kk) lebih dengan 43 ribu jiwa. Untuk Pura dadia sekitar 90-an dan ada di seluruh wilayah Bali. Sementara itu soal program kerja, kata Dewa Ambara untuk program kerja memang udah dirancang baik program untuk diinternal maupun eksternal. MGTH ingin berperan dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif. "Bisa terbentuk lembaga ekonomi kreatif," sebutnya.

Soal keberadaan Pura Tanam Narmada Bali Raja, akan dibangun taman banten. Taman banten taman yang berisikan tanaman yang menjadi sarana upacara. "Beberapa jenis tanaman sudah ada, nanti akan kami lengkapi lagi. Sehingga tanaman bisa lengkap dan ketika butuhkan bisa dimanfaatkan," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.