Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

miras
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga. Satu orang pelaku telah diamankan, sementara pelaku lain dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antar penghuni kos yang tengah menggelar pesta minuman keras. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, cekcok kecil yang awalnya terjadi di dalam kamar kos berkembang menjadi pertikaian yang lebih besar. “Awalnya, hanya adu mulut antar beberapa orang saja. Namun situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (27/4/2026).

Insiden bermula saat sekelompok pemuda berkumpul di salah satu kamar kos yang mengonsumsi minuman keras. Ketegangan dipicu oleh pecahnya gelas yang kemudian memancing emosi salah satu pihak. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan. Salah satu pihak sempat meninggalkan lokasi, namun sekitar satu jam kemudian kembali bersama sejumlah rekannya untuk melakukan balasan. "Kedatangan kelompok tersebut memicu bentrokan terbuka di depan area kos, disertai aksi saling lempar batu," terangnya.

Aparat dari Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinsial GAS asal NTT. Sementara itu, temannya masih dalam pengejaran. “Sejumlah pelaku lainnya masih dalam lidik. Kami dalami peran masing-masing, termasuk dugaan ada yang membawa senjata tajam,” tegasnya.

Akibat keributan tersebut, satu unit mobil Toyota Innova DK 1302 ADF milik warga bernama Chevy Agung Martadewa mengalami kerusakan pada bagian kaca belakang akibat lemparan batu. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, serta menghindari konsumsi minuman keras berlebihan yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik sosial.

wartawan
RAY
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.