balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga. Satu orang pelaku telah diamankan, sementara pelaku lain dalam pengejaran polisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antar penghuni kos yang tengah menggelar pesta minuman keras. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, cekcok kecil yang awalnya terjadi di dalam kamar kos berkembang menjadi pertikaian yang lebih besar. “Awalnya, hanya adu mulut antar beberapa orang saja. Namun situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (27/4/2026).
Insiden bermula saat sekelompok pemuda berkumpul di salah satu kamar kos yang mengonsumsi minuman keras. Ketegangan dipicu oleh pecahnya gelas yang kemudian memancing emosi salah satu pihak. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan. Salah satu pihak sempat meninggalkan lokasi, namun sekitar satu jam kemudian kembali bersama sejumlah rekannya untuk melakukan balasan. "Kedatangan kelompok tersebut memicu bentrokan terbuka di depan area kos, disertai aksi saling lempar batu," terangnya.
Aparat dari Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinsial GAS asal NTT. Sementara itu, temannya masih dalam pengejaran. “Sejumlah pelaku lainnya masih dalam lidik. Kami dalami peran masing-masing, termasuk dugaan ada yang membawa senjata tajam,” tegasnya.
Akibat keributan tersebut, satu unit mobil Toyota Innova DK 1302 ADF milik warga bernama Chevy Agung Martadewa mengalami kerusakan pada bagian kaca belakang akibat lemparan batu. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, serta menghindari konsumsi minuman keras berlebihan yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik sosial.