Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“PestaBola” Sosialisasi Piala Dunia 2018

sertifikasi
PESTABOLA – Direktur Operasional PT PestaBola Indonesia (PBI) Gery Aloysius Yesayas (kanan) saat memberikan keterangan terkait gelaran PestaBola di Bali.

BALI TRIBUNE - Selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2018 dari PT Futbal Momentum Asia (FMA), PT PestaBola Indonesia (PBI) mengadakan sosialisasi di Bali, Kamis (12/4). Menurut Direktur Operasional PT PBI, Gery Aloysius Yesayas, sosialisasi dilakukan supaya masyarakat di Bali mengetahui bahwa seluruh penayangan Piala Dunia Rusia 2018 hanya bisa dilakukan oleh individu/perusahaan yang telah memiliki sertifikasi yang diterbitkan PT PBI. “Kami tidak ingin tayangan Piala Dunia 2018 oleh pihak terkait apakah itu hotel, restoran maupun pihak lainnya dengan tujuan komersial di Bali tidak mendapatkan sertifikasi dari kami,” ujar Gery Yesayas didampingi legal standing PT PBI, Gede Indria, di Kuta, kemarin. Dikatakan Gery Yesayas, setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, yang dimulai dari tanggal 14 Juni hingga 15 Juli 2018, mulai sekarang sudah bisa mendaftarkan diri online di www.pestabola.co.id. “Di situ (secara online) dijelaskan mengenai berbagai ketentuan dan cara-caranya. Untuk satu titik atau tempat menyiarkan Piala Dunia 2018 biaya sertifikasinya senilai Rp 42 juta. Kalau untuk hotel yang siarannya bisa disaksikan di kamar-kamar hotel, tentu biayanya berbeda,” kata Gery Yesayas. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 200 perusahaan yang sudah mengajukan izin untuk mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, dan sertifikasi pertama di Bali telah dikeluarkan kepada Kutabex Hotel, Kuta. Namun Yesayas enggan menyebutkan berapa nilai untuk sertifikasi Kutabex. Begitu juga dengan royalti yang dibayarkan PT PBI selaku pemegang lisensi public viewing dan public exibhition Piala Dunia 2018 kepada PT FMA, dia enggan menyebutkan. Namun yang jelas, kata dia, setiap sertifikat atau izin yang dikeluarkan PBI, maka pihak pemilik sertifikasi berhak menayangkan 64 siaran Piala Dunia 2018. Lebih jauh Gery Yesayas mengatakan,  masyarakat Indonesia adalah warga yang akrab dengan budaya menonton bersama yang biasa diadakan individu atau perusahaan dalam beragam industri kepada kalayak ramai. Hal tersebut diyakini karena kebanyakan pecinta bola, menonton bola bersama lebih seru dan menyenangkan dibanding menonton bola sendiri. "Diketahui bahwa pada tahun 2014, yakni 74 persen dari seluruh penduduk Indonesia menyaksikan Piala Dunia, hal tersebut enam persen lebih tinggi dari Jerman yang memenangkan Piala Dunia 2014," ucapnya. Gery Yesayas mengatakan pesatnya perkembangan digital dan teknologi memengaruhi masyarakat Indonesia, termasuk para antusias sepakbola. Kini komunitas bola tidak hanya lagi bertemu pada saat menonton bola bersama, namun melakukan pemenuhan di beragam wadah media sosial dan komunitas "online" lainnya. Ia mengatakan konsep "PestaBola" tersebut muncul untuk menanamkan kepada masyarakat Indonesia bahwa budaya menonton bola bersama bukan lagi dikhususkan hanya untuk menikmatinya di balik layar kaca, namun memungkinkan masyarakat untuk saling berhubungan, baik dalam dunia digital maupun dunia nyata. "Pesta bola sebagai wadah publik diharapkan mampu berpartisipasi dan memberikan edukasi terhadap perlindungan hak cipta dan hak siar sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.