Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani di Badung Gunakan Mesin Modern Combine Harvester Atasi Kelangkaan Buruh Panen Padi

Bali Tribune / BANTUAN - Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana saat menyerahkan bantuan Mesin Panen Padi Modern Combine Harvester kepada 10 Pekaseh Subak se-Badung di Munduk Uma Naya Subak Latu, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Senin (2/9).

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan berkomitmen untuk terus meningkatkan produktifitas hasil pertanian. Upaya tersebut salah satunya melalui pemberian bantuan 10 unit alat mesin pertanian  modern Combine Harverster kepada 10 Pekaseh Subak se-Kabupaten Badung bertempat di Munduk Uma Naya Subak Latu, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Senin (2/9).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, Para Pekaseh se-Kabupaten Badung serta undangan terkait. 

Kadisperpa Kabupaten Badung I Wayan Wijana dalam sambutannya menjelaskan Bupati Badung selalu konsisten  dalam masalah ketahanan pangan. Salah satu strateginya yakni dengan  memberikan bantuan sarana dan prasarana pertanian sebagai upaya mekanisasi untuk memudahkan dan mempercepat proses panen padi yang selama ini dilakukan secara tradisional.

Selain acara serah terima 10 unit mesin  panen padi Combine Harvester secara simbolis kepada perwakilan Pekaseh, pada kesempatatan tersebut juga diserahkan 14 unit Powertresher kepada 14 kelompok tani  dan sekaa manyi yang ada di Kabupaten Badung. 

Seusai pembukaan kegiatan acara dilanjutkan dengan pelatihan demonstrasi penggunaan alat mesin panen padi Combine Harvester  secara bergantian oleh para  perwakilan Pekaseh.

Selanjutnya dijelaskan pelatihan demontrasi penggunaan mesin panen padi Combine Harvester bertujuan  untuk memberi pengalaman berharga bagi Krama atau operator mesin dalam mempergunakan serta memelihara alat dan untuk memenuhi kebutuhan wilayah Subak.

Sebagai informasi mesin modern yang dipergunakan nantinya oleh petani Badung saat panen yakni mesin  Combine Harvester. Secara umum mesin canggih tersebut berfungsi untuk memanen padi dengan berbagai tahapan seperti mengait, memotong,  membawa hasil potongan, merontok dan membersihkan gabah yang dilakukan secara terpadu dalam satu kali proses. Mesin Combine Harvester  terdiri dari beberapa bagian utama seperi motor penggerak, bagian penyisir, bagian pemotong padi, bagian pengantar padi, bagian perontok, bagian pembawa gabah, dan bagian pengeluaran.

Wijana mengatakan salah satu tantangan sektor pertanian saat ini khususnya di Kabupaten Badung  yakni sulitnya mendapatkan buruh panen padi. Pihaknya mengakui bahwa buruh panen padi banyak berasal dari luar daerah Kabupaten Badung. Mengantisipasi hal tersebut pihaknya mulai memperkenalkan Mesin Combine Harvester kepada petani di Kabupaten Badung.

Menurutnya mesin Combine Harvester ini memiliki kemampuan bisa menyelesaikan panen dalam waktu yang lebih cepat dan menghemat biaya produksi dibandingkan dengan menggunakan alat yang masih tradisional. Pihaknya berharap dengan beroperasinya mesin tersebut dapat mengatasi langkanya buruh panen padi saat ini. "Dengan alat yang modern ini kita harapkan bisa mengatasi persoalan langkanya buruh panen yang kita hadapi", ujar Wijana.

wartawan
ANA
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.