Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

Penggaraman
Bali Tribune / PENGGARAMAN - Proses penggaraman tradisional di Karangdadi, Kusamba, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

​Berdasarkan pantauan pada Selasa (15/9/2026), sebanyak dua ton garam hasil produksi media tunnel masih tertahan dan menumpuk di gudang penyimpanan kelompok petani garam. Garam tersebut rencananya akan diproses ulang menggunakan metode tradisional agar dapat diperjualbelikan kembali.

​Salah satu petani garam lokal, Ni Nengah Pura (50), mengonfirmasi bahwa tidak ada pembeli yang berminat menampung hasil olahan media tunnel. "Garam dengan tunnel tidak ada yang mau beli. Stoknya masih di gudang kelompok sekitar dua ton. Selama ini hanya ada yang membeli seharga Rp10.000 per kilogram untuk campuran pakan ternak," ujar Nengah Pura di pesisir Karangdadi, Selasa (15/9/2026).

​Imbas dari berhentinya penggunaan metode ini, fasilitas instalasi tunnel bantuan Kemensos di kawasan tersebut terpantau terbengkalai. Kerangka bambu mulai melapuk, sementara plastik UV yang menjadi komponen utama pengeringan mengalami kerusakan parah hingga terlepas.

​Ketua Kelompok Tani Garam Sarining Segara Desa Kusamba, I Nengah Diana, menegaskan bahwa para petani tidak akan kembali mengoperasikan sistem tunnel meskipun memasuki musim hujan. Menurutnya, kualitas komoditas yang dihasilkan tidak memenuhi standar pasar garam Kusamba. "Walaupun musim hujan, kami tidak kembali ke tunnel. Hasilnya tidak ada yang minat dan memicu kerugian produksi. Garam tunnel rasanya kurang gurih, teksturnya lebih kasar, dan kurang bersih," tegas Nengah Diana.

​Nengah Diana menambahkan, pasar konsumsi tetap memilih garam Kusamba yang diproduksi secara tradisional menggunakan media palungan kayu. Selain memiliki tekstur lebih lembut dan rasa gurih yang khas, nilai jual garam tradisional tergolong stabil di kisaran harga Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram. 

wartawan
SUG
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.