Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Sapi Disidak Tim Yustisi

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Yustisi Gabungan Satpol PP Klungkung sidak peternakan warga.



balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan warga adanya peternakan sapi milik warga yang buang limbah ke sungai, Tim Satpol PP Klungkung menurunkan anggotanya 40 orang bersama  tim Gabungan yang terdiri dari Kejaksaan 2 orang, TNI 2 orang, Polri 6 orang, DLHP 2 orang untuk melakukan sidak pemeriksaan ke unit-unit usaha peternakan warga.

Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui saat Sidak Tim Yustisi Gabungan, Selasa (17/5/22), menyatakan, sidak Satpol PP Klungkung bersama Tim Gabungan dari Kejaksaan, TNI, Polri, DLHP melakukan pemeriksaan lapangan ,utamanya ketempat peternakan warga. Lokasi yang disidak antara lain peternakan  di Dusun Bajing, ditemukan adanya pelanggaran, usaha peternakan milik warga bernama I Wayan Kerthiasa limbahnya dibuang ke sungai.

“Didusun Bajing ini tim Yustisi menemukan limbah sapi peternakan milik I Wayan Kerthiasa yang disalurkan langsung ke kali dan berdasarkan hasil koordinasi kami bersama tim di lapangan yang bersangkutan kami panggil untuk menghadap ke Kantor Satpol  PP Klungkung untuk di dengar keterangannya, Rabu (18/5/22) jam 09.00 wita,” ujar Putu Suarta.

Dari kawasan Dusun Bajing, Tim Yustisi lanjut menuju ke Kelurahan Semara Pura Klod di Jl. Sakura, di sana tim menemukan 2 perusahan tahu yang berbeda, juga membuang limbahnya ke sungai. Keedua usaha perajin tahu ini milik Komang Ardiasa dan Komang Widhi Adnyana. “Untuk temuan pelanggaran ini hasil kordinasi kami dengan tim yustisi, kami juga memanggil yang bersangkutan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung jam 09.00 Wita pada Rabu (18/5/22) untuk didengar keterangannya,” tegasnya.

Kasatpol PP Putu Suarta menambahkan, untuk sementara mereka mereka yang dipanggil diberrikan pembinaan terlebih dahulu. “Kita lakukan pembinaan terlebih dahulu saat dipanggil nanti jika masih membandel melakukan pelanggaran yang sama ,nanti baru kita langssung berikan tindakan tipiring pada mereka,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.