Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon

Bali Tribune / SARANG TAWON - Petugas Damkar Bangli evakuasi sarang tawon.

balitribune.co.id | Bangli - Dengan mengenakan pakaian pelindung diri, petugas dari pemadam kebakaran Pemkab Bangli, melakukan evakuasi sarang tawon di sekolah TK Smart Camp Bilingual School, Senin (13/12). Untuk mengevakuasi sarang tawon sebesar buah kelapa tersebut harus ekstra hati-hati karena posisi sarang ada di rangka atas bagunan sekolah.

Kasi SDM Damkar Bangli I Wayan Sudiarta mengatakan awalnya petugas dapat pengaduan terkait keberadaan sarang tawon di sekolah TK yang ada di wilayah Banjar Tanggahan Peken, Kecamatan Susut. Mendapat pengaduan enam petugas yang dipimpin langsung Dandru Ida Bagus Wiratma langsung meluncur ke lokasi. Berbekal anak tangga dan mengenakan pakian khusus petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon tersebut. ”Proses evakuasi memakan waktu karena lokasi sarang ada di bagian rangka atas bangunan, setelah berhasil dievakuasi sarang tawon langsung di bawa ke posko,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sarang tawon tersebut sangat membahayakan siswa. Kata Wayan Sudiarta selain tugas pokok Damkar yakni melakukan pencegahan pengendalian dan pemadaman, namun demikian petugas juga sering turun melakukan tugas yang tidak menyangkut adanya kebakaran, seperti evakuasi sarang tawon dan ular.

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.