Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Temukan Migor di Atas HET

Bali Tribune / PENGECEKAN - Kapolsek Gianyar Pimpin Petugas Gabungan Lakukan Pengecekan ke pedagang dan agen Migor

balitribune.co.id | GianyarMemastikan harga minyak goreng curah sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah, Polsek Gianyar bersama Koramil 01 Gianyar melaksanakan pengecekan kesejumlah agen maupun pengecer. Sayang, dengan sejumlah dalih  Het Migor masih melambung dari HET.

Kegiatan pengecekan dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. bersama Danramil 01 Gianyar Kapten INF. Hengky Histoveri, Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I Gede Endrawan, S.H., M.H., Waka Polsek Gianyar, anggota Polsek Gianyar dan anggota Koramil 01 Gianyar.

Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Gianyar mengaku menjual Minyak Goreng curah dengan kisaran harga Rp. 16.000,- sampai Rp. 17.000,- per Kg. Para pedagang beralasan bahwa mereka membeli Migor curah dari agen dengan harga Rp. 15.500,- per kg dengan syarat KTP dicatat dan maksimal hanya bisa membeli sebanyak 20 liter.

"Kami hanya menghimbau para pedagang agar menjual migor curah kepada konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah," ungkap Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kamis (26/5) pagi.

Disebutkan, sesuai perintah dari Menteri Marves agar dilakukan pengecekan harga migor curah sampai ke tingkat bawah maupun pasar. Pengecekan yang dilakukan ini dimulai dari Pasar Rakyat Gianyar yang menyasar Para pedagang maupun pembeli monyak goreng curah di wilayah Kota Gianyar

"Kami bersama Koramil, Kasat Binmas  dengan perintah Menteri Marves agar melakukan pengecekan unit unit kecil di pasar," ujarnya.

Ia menerangkan, sesuai hasil pengecekan, ditemukan harga bervariasi pada sejumlah pedagang kemudian memberikan himbauan agar menjual sesuai HET. "Harga eceran  kami dapati berfluktuasi. Mulai dari Rp. 16.000,- ada menjual Rp. 17.000. Padahal m harga HET nya itu di Pengecer harus menjual kepada konsumen Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500,- per Kg. Karena ada kelebihan itu setelah kita telusuri, mudah-mudahan mulai hari ini dan seterusnya sesuai dengan harga HET," terangnya.

Kapolsek menegaskan  oknum yang menjual migor curah tidak sesuai dengan HET maka akan diproses. Khususnya  para agen yang menjual diatas Het hari ini akan dimintai keterangan. "Iya hari ini kita akan mintai keterangan para agen yang menjual migor curah diatas HET serta alasannya, kita tunggu hasil pemeriksaannya" pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.