Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Verifikasi Lapangan FINNS Recreation Club

Disperinaker Badung
Bali Tribune / VERIFIKASI - Disperinaker Badung melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan Finns Recreation Club pada Senin (23/6) terhadap laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan Finns Recreation Club pada Senin (23/6) terhadap laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Disperinaker Badung dan didampingi oleh Tim Siaga PHK yang terdiri dari empat  unsur, Mediator Hubungan Industrial, Perlindungan Tenaga Kerja, Pengantar Kerja, dan Penyuluh Industri.

Kepala Disperinaker Badung Eka Merthawan mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disperinaker untuk memastikan proses PHK telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang menimpa para pekerja. Disperinaker Badung, akan terus mengedepankan pendekatan dialog sosial dan penyelesaian  yang adil antara manajemen dan pekerja, guna memastikan seluruh hak-hak ketenagakerjaan tetap 
terlindungi.

“Guna mengimplementasikan penjabaran misi Bupati Badung yang kedua yaitu, meningkatkan kualitas kehidupan Krama Badung di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disperinaker akan terus melakukan pengawasan yang ketat, pendampingan dan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja terdampak, serta mengawasi secara periodik proses PHK agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku", pungkasnya.

Eka Merthawan berharap apabila FINNS Resort dibuka kembali dalam dua tahun mendatang, manajemen diharapkan memprioritaskan 157 pekerja yang terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali.

"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan yang sedang melalui masa sulit agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK," ujarnya

Sementara Direktur PT. Bali Mitra Internasional FINNS Recreation Club), I Wayan Wirawan didampingi HR Manager PT. Bali Mitra Internasional (FINNS Recreation Club), I Kadek Kharisna Gamentra menjelaskan, kebijakan PHK dilakukan seiring dengan adanya perubahan strategi bisnis perusahaan, dari sebelumnya berfokus pada sektor rekreasi kini beralih menjadi usaha resort. Proses pembangunan alih bisnis ini menurutnya menghabiskan waktu dua tahun.

Untuk itu, FINNS Recreation Club telah menawarkan beberapa opsi sebelum melakukan PHK ke pekerja. Menurutnya dari opsi tersebut, sebagian besar pekerja memilih PHK, yang jumlahnya 157 orang. Terdiri dari 98 karyawan tetap, 16 orang pensiun dini dan 43 orang karyawan kontrak. Para pekerja dikatakan memilih berhenti bekerja untuk beralih menjalankan usaha sendiri.

I Wayan Wirawan juga menegaskan bahwa saat ini, seluruh hak- hak pekerja sebagaimana tercantum dalam perjanjian bersama telah diterima  sepenuhnya oleh para pekerja.

FINNS Recreation Club pada awalnya memiliki 285 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, yang masih bekerja sebanyak 94 orang, dan sebanyak 34 orang dipindahkan ke unit usaha yang berlokasi di Tibubeneng, Kuta Utara.

wartawan
ANA
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.