Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Verifikasi Lapangan FINNS Recreation Club

Disperinaker Badung
Bali Tribune / VERIFIKASI - Disperinaker Badung melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan Finns Recreation Club pada Senin (23/6) terhadap laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan Finns Recreation Club pada Senin (23/6) terhadap laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Disperinaker Badung dan didampingi oleh Tim Siaga PHK yang terdiri dari empat  unsur, Mediator Hubungan Industrial, Perlindungan Tenaga Kerja, Pengantar Kerja, dan Penyuluh Industri.

Kepala Disperinaker Badung Eka Merthawan mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disperinaker untuk memastikan proses PHK telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang menimpa para pekerja. Disperinaker Badung, akan terus mengedepankan pendekatan dialog sosial dan penyelesaian  yang adil antara manajemen dan pekerja, guna memastikan seluruh hak-hak ketenagakerjaan tetap 
terlindungi.

“Guna mengimplementasikan penjabaran misi Bupati Badung yang kedua yaitu, meningkatkan kualitas kehidupan Krama Badung di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disperinaker akan terus melakukan pengawasan yang ketat, pendampingan dan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja terdampak, serta mengawasi secara periodik proses PHK agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku", pungkasnya.

Eka Merthawan berharap apabila FINNS Resort dibuka kembali dalam dua tahun mendatang, manajemen diharapkan memprioritaskan 157 pekerja yang terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali.

"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan yang sedang melalui masa sulit agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK," ujarnya

Sementara Direktur PT. Bali Mitra Internasional FINNS Recreation Club), I Wayan Wirawan didampingi HR Manager PT. Bali Mitra Internasional (FINNS Recreation Club), I Kadek Kharisna Gamentra menjelaskan, kebijakan PHK dilakukan seiring dengan adanya perubahan strategi bisnis perusahaan, dari sebelumnya berfokus pada sektor rekreasi kini beralih menjadi usaha resort. Proses pembangunan alih bisnis ini menurutnya menghabiskan waktu dua tahun.

Untuk itu, FINNS Recreation Club telah menawarkan beberapa opsi sebelum melakukan PHK ke pekerja. Menurutnya dari opsi tersebut, sebagian besar pekerja memilih PHK, yang jumlahnya 157 orang. Terdiri dari 98 karyawan tetap, 16 orang pensiun dini dan 43 orang karyawan kontrak. Para pekerja dikatakan memilih berhenti bekerja untuk beralih menjalankan usaha sendiri.

I Wayan Wirawan juga menegaskan bahwa saat ini, seluruh hak- hak pekerja sebagaimana tercantum dalam perjanjian bersama telah diterima  sepenuhnya oleh para pekerja.

FINNS Recreation Club pada awalnya memiliki 285 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, yang masih bekerja sebanyak 94 orang, dan sebanyak 34 orang dipindahkan ke unit usaha yang berlokasi di Tibubeneng, Kuta Utara.

wartawan
ANA
Category

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Tata Kelola Digital, Bangli Integrasikan Layanan Lintas Sektor

balitribune.co.id | Bangl - Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi meluncurkan langkah akselerasi penataan tata kelola dan transformasi digital terpadu lintas sektor di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, lingkungan Setda Kabupaten Bangli, Kamis (17/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Vlogger Goes To Campus 2026 di Unud

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan Vlogger Goes To Campus (VGTC) Bali 2026 yang berlangsung meriah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.