Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK Dampak Covid-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Catat 3.066 Antrean Klaim JHT Secara Online

Bali Tribune / PHK Dampak Covid-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Catat 3.066 Antrean Klaim JHT Secara Online

balitribune.co.id | Gianyar - Protokol Lapak Asik atau layanan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online ini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar mencatat sejak awal Januari hingga 31 Mei 2020 telah melayani 3.066 antrean. Layanan pengajuan klaim online ini untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Demikian diungkapkan Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso saat penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada Perbekel Sebatu beberapa waktu lalu. Menurutnya, prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud.

Imam menyebutkan, dari pelayanan tersebut, besaran klaim yang diserahkan sejumlah Rp32.298.873.597. Jumlah itu terdiri dari JHT sebesar Rp27.946.629.850, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp1.550.825.767, jaminan kematian (JKM) Rp2.495.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) Rp306.417.980.

"Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen harus diupload (diunggah) untuk Lapak Asik," jelasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tak dipungkiri jika akibat wabah pandemi Covid-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Sehingga berbagai bantuan baik berupa sembako, masker dan sosialisasi terkait protokol kesehatan di masyarakat sangat diperlukan untuk dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak Covid-19 dan memutus penyebaran wabah global ini.

Akibat dampak dari penyebaran Covid-19, masyarakat di Desa Sebatu yang merupakan salah satu desa sadar BPJAMSOSTEK mengalami pemutusan hubungan kerja atau kehilangan mata pencaharian. Sebab, perusahaan di tempat mereka bekerja banyak yang tutup karena tidak mampu membiayai dana operasional, sejak wabah ini menyebar di Bali.

"Kami pun sekaligus sosialisasi pentingnya penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di Bali. Kami juga terus memberikan edukasi agar para pekerja mengetahui manfaat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu Perbekel Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama menyampaikan, dampak dari Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas warganya. Banyak sekali warga terkena PHK akibat banyak perusahaan yang tutup karena wabah ini.

“Banyak warga kami yang terpaksa kehilangan pekerjaannya akibat wabah Covid-19. Bantuan ini sangat dibutuhkan bagi mereka yang di PHK oleh perusahaannya," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.