Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

Kabel kusut
Bali Tribune / KABEL KUSUT - Kawasan pariwisata Sanur masih penuh kabel provider kusut.

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, program penurunan kabel ini merupakan langkah positif untuk mendukung penataan kawasan wisata. Selain meningkatkan aspek estetika, teknologi yang mendukung pelaksanaan program tersebut juga dinilai sudah tersedia sehingga implementasinya perlu dipercepat.

Dirinya mencontohkan penataan utilitas di Vietnam yang kini dinilai jauh lebih rapi dibandingkan beberapa tahun lalu. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penataan jaringan utilitas dapat dilakukan apabila ada percepatan implementasi.

 "Teknologinya sudah ada, tinggal sekarang percepatannya dari sisi komersial saja," Sentil IB Sidharta, Senin (3/8/2026).

Jika persoalanya ada pada biaya lebih yang harus dikeluarkan operator, Gusde panggilan akrabnya, menilai hal tersebut merupakan bagian dari investasi jangka panjang. Ia juga berharap biaya pembangunan tidak dibebankan kepada pelanggan melalui kenaikan tarif layanan.  

Menurutnya, operator perlu melihat manfaat jangka panjang dari penataan kawasan. Destinasi yang lebih tertata diyakini akan meningkatkan daya tarik wisata sehingga pada akhirnya juga memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk operator telekomunikasi. 

"Lihat dari segi pelanggan, sekali sudah berlangganan bisa 20 tahun tetap berlangganan. Itu justru memberi kelebihan kepada komunitas. Kalau saya tanya sekarang keuntungannya kemarin yang telah didapat kemana?" Sindirnya.

Selama ini operator diberi kebebasan pasang tiang hingga menggelar kabel. Kondisi ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sanur. Dengan adanya penataan kabel ke bawah tanah nantinya, masyarakat Sanur tentu mendapatkan manfaat keindahan terlebih untuk keberlanjutan pariwisata.

Operator dalam hal ini kata dia, harus berani berinvestasi lebih. Menurutnya ini sama halnya dengan menciptakan lingkungan bersih, dimana palaku pariwisata dituntut ikut serta dalam pengelolaan sampah. 

"Jadi kalau semua diukur dalam jangka pendek, peningkatan biaya pasti ada. Namun untuk menciptakan sustainable (keberlanjutan) itu kita harus berinvestasi misalnya harus beli alat pengelolaan sampah yang baru. Ini kita bukan beli setiap hari. Tapi jangka panjang," ujar Gusde.

Ia menambahkan perusahaan telekomunikasi selama ini telah memperoleh manfaat bisnis dari kawasan Sanur sehingga sudah semestinya turut berinvestasi dalam mendukung penataan destinasi. 

"Selalu ada biaya investasi, tetapi itu untuk jangka panjang. Yang penting destinasinya menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman dipandang," Ungkapnya.

Pelaku pariwisata di Sanur kata dia, sangat mendukung penataan kabel udara karena akan menciptakan kawasan yang lebih bersih dan indah. Selain menjadi destinasi wisata, Sanur juga merupakan jalur berbagai kegiatan adat, termasuk prosesi ngaben yang melintasi kawasan menuju tempat pembakaran di sekitar Pantai Karang ataupun Mertasari.

Ia juga berharap keberhasilan penataan kabel di Sanur nantinya dapat diperluas ke kawasan lain. Seperti pada Jalan Danau Poso hingga Jalan Cemara. Menurutnya, apabila manfaatnya sudah dirasakan, penerapan SJUT layak didorong ke wilayah lain sehingga penataan utilitas semakin merata. 

wartawan
JRO
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.