Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pidato Perdana Pak Koster dan Momentum Pemajuan Peradaban Bali

Umar Ibnu Alkhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan pidato perdananya sebagai Gubernur Bali hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali pada tanggal 9 Maret 2025. Salah satu poin dalam pidatonya yang lugas itu, Pak Koster menegaskan bahwa periode keduanya ini adalah awal dimulainya pembangunan 100 tahun Bali ke depan sebagaimana yang telah termuat dalam dokumen Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125  dan telah pula diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Menurut Pak Koster, semua isi dokumen itu harus menjadi sumber utama bagi pikiran dan tindakan setiap pemimpin Bali ke depan, dan ia sendiri akan melaksanakan amanah rakyat Bali ini mulai sekarang, dan tentu saja, tahun 2025 ini adalah momentum yang tepat bagi Pak Koster untuk memulai proyek besar itu, dan selama lima tahun ke depan, semua apa yang terkandung dalam dokumen haluan pembangunan itu akan diwujudkan secara perlahan, konsisten, dan berkelanjutan oleh dirinya dan jajaran pemerintahannya.

Secara garis besar, dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, 2025-2125, itu berisikan tiga tahapan perkembangan masyarakat Bali, yakni masa lalu, sekarang, dan yang akan datang, dan di dalam setiap tahapan itu terdapat kondisi dan tantangan yang dihadapinya. Isi dokumennya sangat komprehensif dan menggambarkan ketersambungan antar setiap tahapan serta memperlihatkan upaya yang kuat untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang adiluhung tanpa lekang oleh waktu.

Haluan pembangunan ini bertumpu pada filosofi penyatuan antara manusia dan alam, manusia harus seirama dengan alam, dan karena itu mengasihi alam, dan filosofi itu terpatri dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang mengajarkan betapa menjaga alam adalah sumber utama kesejahteraan manusia. Harus kita akui bahwa haluan pembangunan ini sangat terinspirasi oleh kekuatan intelektual leluhur Bali yang sudah terbukti mampu memberikan suatu metode yang adaptif di dalam menjaga kesinambungan peradaban Bali sehingga tidak mengherankan jika haluan pembangunan ini bersifat kultural, relijius, dan ideologis.

Satu hal penting adalah soal transformasi paradigma masyarakat Bali, dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat Bali yang dicita-citakan adalah masyarakat Bali yang bahagia niskala-sakala, dan upaya menggapai cita-cita itu adalah dengan membentuk keluarga Bali yang berintegritas, berkarakter, dan berjatidiri Bali. Tentu saja, transformasi paradigma merupakan sebuah pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Di samping itu pula, dibutuhkan political will dan good will dari pemangku kuasa untuk menanggalkan egoisme sektoral dan daerah, semuanya bersatu padu melaksanakan haluan pembangunan ini dengan penuh tanggung jawab demi martabat dan kemuliaan masyarakat Bali di masa depan.

Transformasi paradigma tidak cukup lima tahun, tetapi membutuhkan waktu yang lama, dan itu memerlukan konsentrasi dan konsistensi di dalam menjalankan semua agenda yang termuat dalam haluan pembangunan demi tercapainya masyarakat Bali yang dicita-citakan.

Hemat kita, dokumen haluan pembangunan ini akan menjadi pegangan, pedoman, dan fondasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan yang bersifat integral di Bali, apalagi dokumen penting ini telah diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) ketika itu, Abdullah Azwar Anas, kepada para bupati/wali kota dan DPRD se-Bali di Denpasar pada tanggal 4 September 2023. Kita berharap setiap pemimpin Bali dapat menjalankan haluan pembangunan ini dengan sungguh-sungguh, apalagi dokumen bersejarah ini telah melalui prosesi pasupati di Pura Besakih, yakni ritual penting…***

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.