
balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan pidato perdananya sebagai Gubernur Bali hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali pada tanggal 9 Maret 2025. Salah satu poin dalam pidatonya yang lugas itu, Pak Koster menegaskan bahwa periode keduanya ini adalah awal dimulainya pembangunan 100 tahun Bali ke depan sebagaimana yang telah termuat dalam dokumen Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dan telah pula diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Menurut Pak Koster, semua isi dokumen itu harus menjadi sumber utama bagi pikiran dan tindakan setiap pemimpin Bali ke depan, dan ia sendiri akan melaksanakan amanah rakyat Bali ini mulai sekarang, dan tentu saja, tahun 2025 ini adalah momentum yang tepat bagi Pak Koster untuk memulai proyek besar itu, dan selama lima tahun ke depan, semua apa yang terkandung dalam dokumen haluan pembangunan itu akan diwujudkan secara perlahan, konsisten, dan berkelanjutan oleh dirinya dan jajaran pemerintahannya.
Secara garis besar, dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, 2025-2125, itu berisikan tiga tahapan perkembangan masyarakat Bali, yakni masa lalu, sekarang, dan yang akan datang, dan di dalam setiap tahapan itu terdapat kondisi dan tantangan yang dihadapinya. Isi dokumennya sangat komprehensif dan menggambarkan ketersambungan antar setiap tahapan serta memperlihatkan upaya yang kuat untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang adiluhung tanpa lekang oleh waktu.
Haluan pembangunan ini bertumpu pada filosofi penyatuan antara manusia dan alam, manusia harus seirama dengan alam, dan karena itu mengasihi alam, dan filosofi itu terpatri dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang mengajarkan betapa menjaga alam adalah sumber utama kesejahteraan manusia. Harus kita akui bahwa haluan pembangunan ini sangat terinspirasi oleh kekuatan intelektual leluhur Bali yang sudah terbukti mampu memberikan suatu metode yang adaptif di dalam menjaga kesinambungan peradaban Bali sehingga tidak mengherankan jika haluan pembangunan ini bersifat kultural, relijius, dan ideologis.
Satu hal penting adalah soal transformasi paradigma masyarakat Bali, dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat Bali yang dicita-citakan adalah masyarakat Bali yang bahagia niskala-sakala, dan upaya menggapai cita-cita itu adalah dengan membentuk keluarga Bali yang berintegritas, berkarakter, dan berjatidiri Bali. Tentu saja, transformasi paradigma merupakan sebuah pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Di samping itu pula, dibutuhkan political will dan good will dari pemangku kuasa untuk menanggalkan egoisme sektoral dan daerah, semuanya bersatu padu melaksanakan haluan pembangunan ini dengan penuh tanggung jawab demi martabat dan kemuliaan masyarakat Bali di masa depan.
Transformasi paradigma tidak cukup lima tahun, tetapi membutuhkan waktu yang lama, dan itu memerlukan konsentrasi dan konsistensi di dalam menjalankan semua agenda yang termuat dalam haluan pembangunan demi tercapainya masyarakat Bali yang dicita-citakan.
Hemat kita, dokumen haluan pembangunan ini akan menjadi pegangan, pedoman, dan fondasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan yang bersifat integral di Bali, apalagi dokumen penting ini telah diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) ketika itu, Abdullah Azwar Anas, kepada para bupati/wali kota dan DPRD se-Bali di Denpasar pada tanggal 4 September 2023. Kita berharap setiap pemimpin Bali dapat menjalankan haluan pembangunan ini dengan sungguh-sungguh, apalagi dokumen bersejarah ini telah melalui prosesi pasupati di Pura Besakih, yakni ritual penting…***