Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

komposter
Bali Tribune / LIMBAH DAPUR - Tong komposter dapat digunakan di setiap rumahtangga sebagai fasilitas untuk mengelola sampah organik maupun limbah dapur menjadi pupuk

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Seperti yang dilakukan di Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, dari sebagian besar sampah rumahtangga baik itu sampah organik, yang telah mampu diolah warga kini tersisa hanyalah sampah plastik maupun residu sekitar 1/3 karung atau kampil per rumahtangga dalam seminggu. Sampah plastik ini selanjutnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk bisa didaur ulang sedangkan residu diangkut ke TPST Mengwi.

Kepala Desa Punggul, I Kadek Sukarma menuturkan, jika sekadar pemberitauan, imbauan, larangan mungkin akan susah diterapkan. Namun dengan memberikan fasilitas pengelolaan sampah rumahtangga yang diberikan pemerintahan desa seperti tong komposter dapat digunakan mengolah sampah dapur kategori organik. Sehingga mampu mengurangi permasalahan sampah di desa tersebut.

Selain tong komposter, fasilitas yang diberikan ke tiap rumahtangga di desa tersebut berupa tempat pemilahan antara plastik dan residu di masing-masing rumah. "Jadi ini yang kita siapkan dulu, setelah pembinaan, sosialisasi, kami berikan sarana kemudian kami lakukan pemantauan terus dimanfaatkan apa tidak. Memang awalnya tidak seperti membalikkan telapak tangan, proses ini terus berjenjang, terus kita dampingi. Kalau ada yang rusak tongnya itu, mungkin selangnya atau kerannya kita bantu perbaiki. Kemudian cara panennya pun kita kasih tahu, nanti kedepan kalau sudah terbiasa, masyarakat sudah paham dampak bahaya sampah, mau tidak mau, sampahku adalah tanggungjawabku begitu nanti," katanya di desa setempat beberapa waktu lalu. 

Langkah dari pemerintahan desa tersebut dilakukan guna membantu masyarakat dalam mengelola sampah dari kalangan rumahtangga agar tidak dibuang sembarangan yang dapat membahayakan lingkungan. Hal itupun dilakukan secara masif dengan rutin memberikan edukasi pengelolaan sampah yang diharapkan dapat membentuk budaya baru, budaya bertanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkan.

Desa Punggul kini lebih memasifkan penggunaan tong komposter untuk mengelola sampah di tingkat rumahtangga secara mandiri. Tong komposter yang diberi nama tong edan ini diberikan ke setiap rumah warga sebagai fasilitas untuk mengelola sampah organik maupun limbah dapur menjadi pupuk. Selain itu juga disiapkan fasilitas pemilahan sampah plastik dan residu. Kadek Sukarma berharap, melalui pendampingan, pelatihan dan monitoring terhadap penggunaan tong edan, masyarakat di desa setempat lebih paham terhadap bahaya sampah.

wartawan
YUE
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.