Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Bantah Adanya Pengurugan Danau Beratan

TINJAU – Pihak terkait di Pemprov Bali maupun Pemkab Tabanan turun langsung ke Danau Beratan terkait protes warga terhadap adanya pengurugan Danau Beratan, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaprotes krama Desa Pakraman Candikuning terkait pengurugan Danau Beratan beberapa hari lalu, disikapi langsung Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemprov Bali, yang langsung turun ke lapangan, Minggu (2/9).  Pihak provinsi menegaskan tidak ada pendangkalan danau melainkan pengerukan tanah dari danau bekas banjir bandang tahun 2016 lalu. Hanya saja, karena proses izin pembangunan belum ada jawaban dari provinsi, meski pihak pengempon Pura Ulun Danu Beratan sudah ajukan permohonan di tahun 2012 dan tahun 2016, proyek diminta dihentikan sementara.  Sekda Tabanan, Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan, dalam aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pada pasal 23 disebutkan bahwa sempadan danau bisa dimanfaatkan untuk prasarana pariwisata, olahraga, dan keagamaan.  Namun karena belum ada jawaban dari provinsi meskipun Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sudah mengajukan permohonan tahun 2012 dan 2016, maka proyek ini dihentikan sementara. "Sepanjang ada izin, bisa dilakukan. Kami suruh berproses dulu karena danau ini ada di lintas kabupaten dimana kewenangan ada di Gubernur Bali," ungkapnya. Hanya saja, lanjutnya, jika izin sudah turun bisa dilanjutkan kembali karena pembangunan Padma memang program kerja dari Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sejak lama. "Kalau saya baca izin ini dikeluarkan gubernur berdasarkan kajian rekomendasi dari teknis yang punya penanganan Balai Subak Air Nusa Penida. Dan kalau ini sudah turun artinya tidak ada masalah karena sesuai aturan bisa dibangun Padma," tegas Wirna Ariwangsa.  Sementara Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali, I Wayan Sudarmawan menegaskan tidak ada kegiatan pendangkalan, namun pemindahan sidementasi dari danau untuk membuat Padma Taman Beji. Justru kegiatan ini membantu pemerintah karena pemerintah tidak punya anggaran besar untuk melakukan pengerukan. "Dan tanah ini juga sifatnya sementara buat membantu pengerjaan agar tidak ada air masuk ke areal pembuatan Padma," tegasnya.  Sudarmawan menjelaskan, sesuai aturan, pantai danau merupakan strategis nasional sehingga pengelolaan berada di wilayah balai sungai. Jadi ini adalah kewenangan pusat dan di provinsi dikelola Balai Wilayah Sungai. Sehingga dalam rangka aktivitas keagamaan masyarakat setempat, sesuai aturan menteri dimungkinkan. "Tetapi perlu ada regulasi dan memohon izin ke Balai Wilayah Sungai karena mereka sebagai pengelola," bebernya sembari menyarankan perlu disosialisasikan ke masyarakat agar tidak bias karena tidak semua masyarakat mengetahui tentang danau.  Terkait pihak pengempon sudah pernah ajukan permohonan pembangunan Padma di tahun 2012 dan tahun 2016 tetapi belum ada jawaban dari provinsi, Sudarmawan menegaskan akan mengeceknya.

wartawan
Komang Arta Jingga

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.