Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Bantah Adanya Pengurugan Danau Beratan

TINJAU – Pihak terkait di Pemprov Bali maupun Pemkab Tabanan turun langsung ke Danau Beratan terkait protes warga terhadap adanya pengurugan Danau Beratan, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaprotes krama Desa Pakraman Candikuning terkait pengurugan Danau Beratan beberapa hari lalu, disikapi langsung Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemprov Bali, yang langsung turun ke lapangan, Minggu (2/9).  Pihak provinsi menegaskan tidak ada pendangkalan danau melainkan pengerukan tanah dari danau bekas banjir bandang tahun 2016 lalu. Hanya saja, karena proses izin pembangunan belum ada jawaban dari provinsi, meski pihak pengempon Pura Ulun Danu Beratan sudah ajukan permohonan di tahun 2012 dan tahun 2016, proyek diminta dihentikan sementara.  Sekda Tabanan, Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan, dalam aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pada pasal 23 disebutkan bahwa sempadan danau bisa dimanfaatkan untuk prasarana pariwisata, olahraga, dan keagamaan.  Namun karena belum ada jawaban dari provinsi meskipun Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sudah mengajukan permohonan tahun 2012 dan 2016, maka proyek ini dihentikan sementara. "Sepanjang ada izin, bisa dilakukan. Kami suruh berproses dulu karena danau ini ada di lintas kabupaten dimana kewenangan ada di Gubernur Bali," ungkapnya. Hanya saja, lanjutnya, jika izin sudah turun bisa dilanjutkan kembali karena pembangunan Padma memang program kerja dari Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sejak lama. "Kalau saya baca izin ini dikeluarkan gubernur berdasarkan kajian rekomendasi dari teknis yang punya penanganan Balai Subak Air Nusa Penida. Dan kalau ini sudah turun artinya tidak ada masalah karena sesuai aturan bisa dibangun Padma," tegas Wirna Ariwangsa.  Sementara Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali, I Wayan Sudarmawan menegaskan tidak ada kegiatan pendangkalan, namun pemindahan sidementasi dari danau untuk membuat Padma Taman Beji. Justru kegiatan ini membantu pemerintah karena pemerintah tidak punya anggaran besar untuk melakukan pengerukan. "Dan tanah ini juga sifatnya sementara buat membantu pengerjaan agar tidak ada air masuk ke areal pembuatan Padma," tegasnya.  Sudarmawan menjelaskan, sesuai aturan, pantai danau merupakan strategis nasional sehingga pengelolaan berada di wilayah balai sungai. Jadi ini adalah kewenangan pusat dan di provinsi dikelola Balai Wilayah Sungai. Sehingga dalam rangka aktivitas keagamaan masyarakat setempat, sesuai aturan menteri dimungkinkan. "Tetapi perlu ada regulasi dan memohon izin ke Balai Wilayah Sungai karena mereka sebagai pengelola," bebernya sembari menyarankan perlu disosialisasikan ke masyarakat agar tidak bias karena tidak semua masyarakat mengetahui tentang danau.  Terkait pihak pengempon sudah pernah ajukan permohonan pembangunan Padma di tahun 2012 dan tahun 2016 tetapi belum ada jawaban dari provinsi, Sudarmawan menegaskan akan mengeceknya.

wartawan
Komang Arta Jingga

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.