Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Bantah Adanya Pengurugan Danau Beratan

TINJAU – Pihak terkait di Pemprov Bali maupun Pemkab Tabanan turun langsung ke Danau Beratan terkait protes warga terhadap adanya pengurugan Danau Beratan, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaprotes krama Desa Pakraman Candikuning terkait pengurugan Danau Beratan beberapa hari lalu, disikapi langsung Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemprov Bali, yang langsung turun ke lapangan, Minggu (2/9).  Pihak provinsi menegaskan tidak ada pendangkalan danau melainkan pengerukan tanah dari danau bekas banjir bandang tahun 2016 lalu. Hanya saja, karena proses izin pembangunan belum ada jawaban dari provinsi, meski pihak pengempon Pura Ulun Danu Beratan sudah ajukan permohonan di tahun 2012 dan tahun 2016, proyek diminta dihentikan sementara.  Sekda Tabanan, Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan, dalam aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pada pasal 23 disebutkan bahwa sempadan danau bisa dimanfaatkan untuk prasarana pariwisata, olahraga, dan keagamaan.  Namun karena belum ada jawaban dari provinsi meskipun Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sudah mengajukan permohonan tahun 2012 dan 2016, maka proyek ini dihentikan sementara. "Sepanjang ada izin, bisa dilakukan. Kami suruh berproses dulu karena danau ini ada di lintas kabupaten dimana kewenangan ada di Gubernur Bali," ungkapnya. Hanya saja, lanjutnya, jika izin sudah turun bisa dilanjutkan kembali karena pembangunan Padma memang program kerja dari Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sejak lama. "Kalau saya baca izin ini dikeluarkan gubernur berdasarkan kajian rekomendasi dari teknis yang punya penanganan Balai Subak Air Nusa Penida. Dan kalau ini sudah turun artinya tidak ada masalah karena sesuai aturan bisa dibangun Padma," tegas Wirna Ariwangsa.  Sementara Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali, I Wayan Sudarmawan menegaskan tidak ada kegiatan pendangkalan, namun pemindahan sidementasi dari danau untuk membuat Padma Taman Beji. Justru kegiatan ini membantu pemerintah karena pemerintah tidak punya anggaran besar untuk melakukan pengerukan. "Dan tanah ini juga sifatnya sementara buat membantu pengerjaan agar tidak ada air masuk ke areal pembuatan Padma," tegasnya.  Sudarmawan menjelaskan, sesuai aturan, pantai danau merupakan strategis nasional sehingga pengelolaan berada di wilayah balai sungai. Jadi ini adalah kewenangan pusat dan di provinsi dikelola Balai Wilayah Sungai. Sehingga dalam rangka aktivitas keagamaan masyarakat setempat, sesuai aturan menteri dimungkinkan. "Tetapi perlu ada regulasi dan memohon izin ke Balai Wilayah Sungai karena mereka sebagai pengelola," bebernya sembari menyarankan perlu disosialisasikan ke masyarakat agar tidak bias karena tidak semua masyarakat mengetahui tentang danau.  Terkait pihak pengempon sudah pernah ajukan permohonan pembangunan Padma di tahun 2012 dan tahun 2016 tetapi belum ada jawaban dari provinsi, Sudarmawan menegaskan akan mengeceknya.

wartawan
Komang Arta Jingga

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.