Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana 2024 Diikuti Dua Kontestan

Bali Tribune / MENDAFTAR - Pasangan Bang-Ipat (Kanan) dan pasangan Tamba-Dana saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Jembrana di KPU Kabupaten Jembrana Kamis (29/8).

balitribune.co.id | Negara - Pilkada Jembrana 2024 ini dipastikan hanya akan diikuti dua konstestan. Hal tersebut tampak di hari terakhir tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) kemarin, KPU Kabupaten Jembrana hanya menerima pendaftaran dari dua pasang bakal calon yakni pasangan Bang-Ipat dan Tamba-Dana.

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini sudah berakhir. Hingga hari terakhir tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis kemarin, hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jembrana. Tampak sejak pagi ruas jalan protokol Kota Negara hingga di Kantor KPU Kabupaten Jembrana dipadati oleh masa pendukung. 

Pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) hadir ke KPU Kabupaten Jembrana pagi hari diikuti masa pendukungnya pendukungnya. Sedangkan pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) hadir diiringi pendukungan. Keduanya yang hadir dengan iringan pertunjukan sejumlah kesenian tradisional Jembrana ini mengaku memang sengaja memilih mendaftar di hari terakhir.

Calon Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna usai pendaftaran mengatakan hari terakhir pendaftaran Rabu kemarin yang bertepatan dengan Wraspati Pon Wariga merupakan hari baik, “menurut kita memang hari baik sebelum jam 12.00 Wita,” ujarnya. Pihaknya hadir bersama pendukung dari 12 partai politik pendukung serta dua mantan Bupati Jembrana yakni I Gede Winasa dan I Putu Artha.

Begitupula Calon Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi wakilnya I Made Suardana menyebut hari Kamis kemarin sebagai hari baik, “sesuai jadwal dan waktu yang disiapkan KPU. Ini merupakan hari baik buat kita. Kami memilih jam 1 siang. Semua berjalan lancar, tidak ada hambatan,” ujarnya. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana ini hadir bersama pendukung dari Koalisi Jembrana Maju yang terdiri dari enam parpol pengusung.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan dari proses pendaftaran hingga hari terakhir tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Jembrana 2024 hanya dua calon yang mendaftar “dari hitung-hitungan keabsahan suara, tidak mungkin ada lagi pasangan calon yang datang (mendaftar). seluruh pasangan calon sudah memenuhi persyaratan terkait dukumen pencalonan,” ungkapnya. 

Terhadap seluruh persyaratan dokumen pencalonan dari kedua pasangan calon tersebut menurutnya akan dilakukan pengecekan kebenarannya, “untuk kebenarannya nanti akan melalui proses verifikasi administrasi hingga Rabu (4/9) mendatang. Kebenaran surat rekomendasi (persetujuan parpol) sudah langsung di chek melalui Silon, Sipol dan Info Pemilu saat pendaftaran. Itu lah yang dipakai mencocokan yang tanda tangan,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra mengatakan dari proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, “kami lakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran. Fokus pengawasan kita terkait prosudur pendaftaran seperti syarat pencalonan dan pengawasan terhadap masa yang terlibat dalam proses pengawasan, tidak ada temuan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.