Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel di Denpasar, Semua Incumbent Berjaya

Bali Tribune/ PILKEL- Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana melakukan pemantauan ke TPS Yang Batu Kauh Desa Dangin Puri Kelod.



Balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kota Denpasar dilaksanakan  secara serentak,    Minggu (18/9)  di empat desa yakni Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod Kecamatan Denpasar Timur, Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dan Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara berjalan dengan dengan kondusif dan lancar.

Dari hasil perhitungan sementara semua Incumbent kembali berjaya.  Desa Kesiman Kertalangu Incumbent Wayan Suena meraih suara 6.692 atau 95,04 persen. Desa Dangin Puri Kelod Incumbent Made Sada meraih suara 2.694 atau 77,77. Desa Peguyangan Kaja Incumbent  Made Parmita meraih suara 3.550 atau  87,12 persen dan Desa Tegal Kertha Incumbent Putu Trisnajaya meraih suara 6.013 atau 92,59 persen.

Sebelumnya Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) terdiri dari Kasat Binmas  Polresta Kompol Tjok Arimahaputra , Pasi Ops Kodim 16/11 Badung Mayor Arh Made Artha dan Kasi  Intel Kejari Denpasar  Putu Eka Suyantha melakukan pemantauan secara daring bersama Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Setelah Pemantauan  secara daring juga dilaksanakan pemantauan secara langsung ke TPS Yang Batu Kauh Desa Dangin Puri Kelod.

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Pemilihan Perbekel atau Pilkades di Kota Denpasar secara keseluruhan ada 35 Dusun, 94 TPS, dengan Daftar Pemilih Tetap 35.982 orang. Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur ada dua calon Perbekel dengan jumlah 11 Dusun, 31 TPS dan 11.892  Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Kedua Desa Dangin Puri Kelod dengan dua calon, Perbekel, 5 dusun, 23 TPS dan 7.230  DPT, Ketiga Desa Peguyangan Kaja dengan dua calon Perbekel, 11 Dusun, 14 TPS dan 6.256 DPT. Keempat dilaksanakan di Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dengan dua calon, 8 Dusun, 26 TPS dan 10.604 DPT.

Di sela sela pemantauan Alit Wiradana menjelaskan, dasar peraturan pelaksanaan pemilihan Perbekel ini adalah  Perwali Kota Denpasar No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perbekel, dan  Permendagri No 72 Tahun 2020, dimana dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yg menimbulkan penyebaran atau penularan COVID-19. Juknis Tahapan Pemilihan Perbekel sebanyak 7 (tujuh) petunjuk teknis serta 4 (empat) surat edaran.

Kadis DPMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan tahapan selanjutnya adalah pelantikan pada tanggal 10 Oktober mendatang, karena  masa jabatan sebelumnya juga berakhir pada 10 Oktober.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.