Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak, Bawaslu Ingatkan Hak Pemilih

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan.



balitribune.co.id | Gianyar - Dalam setiap hajatan politik sistembkeoendudukan yang dinamis, kerap menjadi potensi sengketa. Tak terkecuali dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 19 Desa di Gianyar. Sebagai bentuk sharing pengalaman, Bawaslu Panitia diharapkan untuk menjamin hak pemilih.

Ditemui, Kamis (30/12/2021), Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan mengungkapkan, di awal tahun 2022 sebanyak 19 desa melaksanakan Pilkel. Dalam Pilkel ini, potensi kerawanan seperti kecurangan pemilihan berpeluang terjadi. Salah satu potensi itu, adalah masalah  hak pilih warga yang terabaikan. Kondisi ini, disebabkan karena perkembanhan data kependudukan yang sangat dinamis. Karena itu Panitia Pilkel diharapkan lebih serius dalam memvalidasi data pemilih ini. "Intinya, hak pemilih untuk memilih harus dijamin. Karena masalah satu dua pemilok yang tidak dapat menjalankan hak pilihnya bisa berpotensi menghambat suksesnya Pilkel," ungkapnya.

Tidak hanya dalam data pemilih, sejumlah potensi masalah yang berulang terjadi juga wajib diantisipasi. Hanya saja, sebagai lembaga yanng tidak memiliki kewenangan dalam Pilkel ini, pihaknya hanya bersifat memberi saran dan sharing pengalaman. Secara tidak langsung, kualitas pilkel ini juga menjadi salah acuannya menyongsong pemilu 2024. "Potensi permasalahannya kan cenderung  sama, sehingga kita semua harus mengevaluasinya," terangnya.

Ditegaskan, dalam Pilkel,  Bawaslu Gianyar tidak bisa  berperan aktif dalam sistem.  Karena tidak memiliki kewenangan sebagai pengawasan. Walau demikian, Bawaslu tetap melakukan pemantauan terhadap Pilkel. Dimana Bawaslu hanya bisa memberikan saran dan sumbang pemikiran terhadap potensi pelanggaran.

Dikatakannya juga, Bawaslu juga sudah berkomunikasi dengan PMD terkait pelaksanaan Pilkel, hanya saja pertemuan secara formal belum terlaksana. Dimana pengawasan pada Pilkel juga dijadikan pembelajaran dalam Pileg atau Pilkada di Tahun 2024 mendatang. "Situasi kan terus berkembang, walau demikian setiap ada tahapan kami pantau dan mencari celah-celah potensi pelanggaran," ujarnya.

Sedangkan untuk perhelatan Pemilu di tahun 2024 mendatang, Bawaslu belum mendapat Juklak/juknis tentang Pemilu. "Kami masih menunggu Juklaknya, sambil menunggu kami juga mengadakan pelatihan dan Bimtek guna membekali staf Bawaslu di lapangan nanti," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.