Pilkel Serentak, Bawaslu Ingatkan Hak Pemilih | Bali Tribune
Diposting : 30 December 2021 23:51
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan.

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam setiap hajatan politik sistembkeoendudukan yang dinamis, kerap menjadi potensi sengketa. Tak terkecuali dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 19 Desa di Gianyar. Sebagai bentuk sharing pengalaman, Bawaslu Panitia diharapkan untuk menjamin hak pemilih.

Ditemui, Kamis (30/12/2021), Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan mengungkapkan, di awal tahun 2022 sebanyak 19 desa melaksanakan Pilkel. Dalam Pilkel ini, potensi kerawanan seperti kecurangan pemilihan berpeluang terjadi. Salah satu potensi itu, adalah masalah  hak pilih warga yang terabaikan. Kondisi ini, disebabkan karena perkembanhan data kependudukan yang sangat dinamis. Karena itu Panitia Pilkel diharapkan lebih serius dalam memvalidasi data pemilih ini. "Intinya, hak pemilih untuk memilih harus dijamin. Karena masalah satu dua pemilok yang tidak dapat menjalankan hak pilihnya bisa berpotensi menghambat suksesnya Pilkel," ungkapnya.

Tidak hanya dalam data pemilih, sejumlah potensi masalah yang berulang terjadi juga wajib diantisipasi. Hanya saja, sebagai lembaga yanng tidak memiliki kewenangan dalam Pilkel ini, pihaknya hanya bersifat memberi saran dan sharing pengalaman. Secara tidak langsung, kualitas pilkel ini juga menjadi salah acuannya menyongsong pemilu 2024. "Potensi permasalahannya kan cenderung  sama, sehingga kita semua harus mengevaluasinya," terangnya.

Ditegaskan, dalam Pilkel,  Bawaslu Gianyar tidak bisa  berperan aktif dalam sistem.  Karena tidak memiliki kewenangan sebagai pengawasan. Walau demikian, Bawaslu tetap melakukan pemantauan terhadap Pilkel. Dimana Bawaslu hanya bisa memberikan saran dan sumbang pemikiran terhadap potensi pelanggaran.

Dikatakannya juga, Bawaslu juga sudah berkomunikasi dengan PMD terkait pelaksanaan Pilkel, hanya saja pertemuan secara formal belum terlaksana. Dimana pengawasan pada Pilkel juga dijadikan pembelajaran dalam Pileg atau Pilkada di Tahun 2024 mendatang. "Situasi kan terus berkembang, walau demikian setiap ada tahapan kami pantau dan mencari celah-celah potensi pelanggaran," ujarnya.

Sedangkan untuk perhelatan Pemilu di tahun 2024 mendatang, Bawaslu belum mendapat Juklak/juknis tentang Pemilu. "Kami masih menunggu Juklaknya, sambil menunggu kami juga mengadakan pelatihan dan Bimtek guna membekali staf Bawaslu di lapangan nanti," tutupnya.