Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

Pilkel
Bali Tribune / PILKEL SERENTAK - Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menegaskan aturan cuti mengikat dan wajib dipatuhi untuk menjaga netralitas serta mencegah penggunaan fasilitas desa demi kepentingan kampanye.

“Sejauh ini tercatat ada delapan calon incumbent di 8 desa dari total 22 desa yang menggelar Pilkel Serentak tahun ini. Masa cuti mereka berlaku sejak penetapan calon hingga selesainya seluruh proses penetapan pemenang. Sejauh ini semuanya sudah mengajukan cuti dan telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt),” terang Mas Ananda dihubungi Selasa (11/8/2026). 

Mas Ananda menambahkan, selama para perbekel incumbent tersebut menjalani masa cuti, posisi kepemimpinan di desa akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari unsur Perangkat Desa, seperti Sekretaris Desa (Sekdes). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Petahana yang cuti dilarang keras menggunakan fasilitas jabatan, seperti kendaraan dinas, inventaris kantor, maupun ruang kerja desa untuk kepentingan sosialisasi atau kampanye," tegasnya.

Saat ini, panitia Pilkel di masing-masing desa sudah dalam tahapan penetapan calon resmi dan pengundian nomor urut. Mas Ananda menuturkan, jika masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut datang meminta arahan atau bantuan teknis pada perbekel yang sedang cuti, maka perbekel bersangkutan harus mengarahkan urusan administrasi ke Plt Perbekel. 

Adapun 8 desa yang memiliki calon petahana di Pilkel serentak 2026 adalah Desa Aan, Desa Tihingan, dan Desa Nyalian di Kecamatan Banjarangkan, kemudian Desa Satra, Desa Tojan, dan Desa Selat di Kecamatan Klungkung. Selanjutnya ada Desa Kusamba di Kecamatan Dawan, dan Desa Kampung Toyapakeh, Desa Pejukutan di Kecamatan Nusa Penida. 

Salah seorang calon kepala desa petahana di Desa Kusamba, I Nengah Semadi Adnyana menerangkan dirinya sudah resmi cuti sejak akhir Juli lalu. Namun dalam praktiknya, masih banyak warganya yang belum mengetahui hal itu dan masih meminta pertolongan atau mengadukan persoalannya.

“Masih ada saja yang mungkin belum tahu datang ke rumah. Karena memang jabatan ini masih melekat. Kalau yang sifatnya keterangan, tentu kami akan jelaskan. Namun kalau berkaitan administrasi, kami arahkan ke Plt perbekelnya,” terang Semadi.

Panitia Pilkel serentak 2026 Desa Kusamba sendiri telah memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Di Kusamba sendiri, terdapat tiga calon penangang petahana yang berasal dari satu dusun.

Sementara calon Perbekel Desa Tojan yang Petahana Wayan Suyastra menyatakan untuk calon  yang mandampinginya dalam rival pilkel nanti belum ada. Karena itu dia belum mengajukan diri untuk cuti untuk maju di Pilkel nanti.

"Kemungkinan nanti sekitar bulan September 2026 baru saya mengajukan cuti sebagai Perbekel Desa Tojan, sampai ditetapkannya seluruh peserta calon pilkel se Kabupaten Klungkung nanti," ungkapnya. 

wartawan
SUG
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.