Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

Pilkel
Bali Tribune / PILKEL SERENTAK - Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menegaskan aturan cuti mengikat dan wajib dipatuhi untuk menjaga netralitas serta mencegah penggunaan fasilitas desa demi kepentingan kampanye.

“Sejauh ini tercatat ada delapan calon incumbent di 8 desa dari total 22 desa yang menggelar Pilkel Serentak tahun ini. Masa cuti mereka berlaku sejak penetapan calon hingga selesainya seluruh proses penetapan pemenang. Sejauh ini semuanya sudah mengajukan cuti dan telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt),” terang Mas Ananda dihubungi Selasa (11/8/2026). 

Mas Ananda menambahkan, selama para perbekel incumbent tersebut menjalani masa cuti, posisi kepemimpinan di desa akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari unsur Perangkat Desa, seperti Sekretaris Desa (Sekdes). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Petahana yang cuti dilarang keras menggunakan fasilitas jabatan, seperti kendaraan dinas, inventaris kantor, maupun ruang kerja desa untuk kepentingan sosialisasi atau kampanye," tegasnya.

Saat ini, panitia Pilkel di masing-masing desa sudah dalam tahapan penetapan calon resmi dan pengundian nomor urut. Mas Ananda menuturkan, jika masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut datang meminta arahan atau bantuan teknis pada perbekel yang sedang cuti, maka perbekel bersangkutan harus mengarahkan urusan administrasi ke Plt Perbekel. 

Adapun 8 desa yang memiliki calon petahana di Pilkel serentak 2026 adalah Desa Aan, Desa Tihingan, dan Desa Nyalian di Kecamatan Banjarangkan, kemudian Desa Satra, Desa Tojan, dan Desa Selat di Kecamatan Klungkung. Selanjutnya ada Desa Kusamba di Kecamatan Dawan, dan Desa Kampung Toyapakeh, Desa Pejukutan di Kecamatan Nusa Penida. 

Salah seorang calon kepala desa petahana di Desa Kusamba, I Nengah Semadi Adnyana menerangkan dirinya sudah resmi cuti sejak akhir Juli lalu. Namun dalam praktiknya, masih banyak warganya yang belum mengetahui hal itu dan masih meminta pertolongan atau mengadukan persoalannya.

“Masih ada saja yang mungkin belum tahu datang ke rumah. Karena memang jabatan ini masih melekat. Kalau yang sifatnya keterangan, tentu kami akan jelaskan. Namun kalau berkaitan administrasi, kami arahkan ke Plt perbekelnya,” terang Semadi.

Panitia Pilkel serentak 2026 Desa Kusamba sendiri telah memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Di Kusamba sendiri, terdapat tiga calon penangang petahana yang berasal dari satu dusun.

Sementara calon Perbekel Desa Tojan yang Petahana Wayan Suyastra menyatakan untuk calon  yang mandampinginya dalam rival pilkel nanti belum ada. Karena itu dia belum mengajukan diri untuk cuti untuk maju di Pilkel nanti.

"Kemungkinan nanti sekitar bulan September 2026 baru saya mengajukan cuti sebagai Perbekel Desa Tojan, sampai ditetapkannya seluruh peserta calon pilkel se Kabupaten Klungkung nanti," ungkapnya. 

wartawan
SUG
Category

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.