Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilu, Bocah 9 Tahun Diperkosa saat Pulang Sekolah

Bali Tribune / MELAPOR - Orang tua korban melapor ke Polres Buleleng Senin (10/10).
balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan bocah perempuan berumur 9 tahun akibat sakit pada alat vitalnya membongkar perbuatan bejad pelaku berinisial KS (40) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Bocah asal Kecamatan Tejakula, Buleleng yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu diduga menjadi korban perkosaan di sebuah kebun saat pulang sekolah. Orang Tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu dan dilaporkan Senin (10/10) dan saat ini kasusnya tengah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Menurutnya, korban mengaku telah diperkosa oleh KS sebanyak dua kali. Namun karena trauma korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir  pada 7 Oktober 2022.
 
Peristiwa jahanam itu terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya alat vitalnya sakit. Karena curiga orang tuanya kemudian bertanya detail prihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa secara keji oleh pelaku. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah. KS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor kesebuah kebun kosong. Di tempat itu KS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.
 
“Antara terlapor dengan korban ini tidak ada hubungan keluarga. Jarak rumah di antara keduanya pun jauh. Kami masih mendalami mengapa terlapor datang ke desa korban. Apakah memang sudah diincar atau bagaimana,” jelas AKP Sumarjaya Selasa (11/10) siang.
 
Ditambahkan, saat korban dibonceng pelaku sempat ada saksi yang melihat dan penyidik tengah meminta keterangan saksi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti termasuk keterangan. Hanya saja menurut AKP Sumarjaya, penyidik masih kesulitan menggali keterangan korban karena masih terguncang dan saat ini tengah didampingi psikiater. Kepada korban juga telah dilakukan pemeriksaan medis berupa visum.
 
Diduga pelaku menggagahi korban lebih dari sekali. Hingga kini korban masih trauma dan ketakutan sehingga belum bisa memberikan keterangan rinci. Yang pasti, kasus ini masih dalam penyelidikan dan kepolisian tengah melakukan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti.
 
“Termasuk mendalami motif KS datang ke desa tempat tinggal korban mengingat tempat tinggal pelaku cukup jauh dari rumah korban. Jika sudah cukup bukti akan ada upaya penangkapan paksa terhadap pelaku dan saat ini keberadaan pelaku sudah dipantau,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.