Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilu, Bocah 9 Tahun Diperkosa saat Pulang Sekolah

Bali Tribune / MELAPOR - Orang tua korban melapor ke Polres Buleleng Senin (10/10).
balitribune.co.id | SingarajaKeluhan bocah perempuan berumur 9 tahun akibat sakit pada alat vitalnya membongkar perbuatan bejad pelaku berinisial KS (40) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Bocah asal Kecamatan Tejakula, Buleleng yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu diduga menjadi korban perkosaan di sebuah kebun saat pulang sekolah. Orang Tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu dan dilaporkan Senin (10/10) dan saat ini kasusnya tengah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Menurutnya, korban mengaku telah diperkosa oleh KS sebanyak dua kali. Namun karena trauma korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir  pada 7 Oktober 2022.
 
Peristiwa jahanam itu terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya alat vitalnya sakit. Karena curiga orang tuanya kemudian bertanya detail prihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa secara keji oleh pelaku. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah. KS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor kesebuah kebun kosong. Di tempat itu KS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.
 
“Antara terlapor dengan korban ini tidak ada hubungan keluarga. Jarak rumah di antara keduanya pun jauh. Kami masih mendalami mengapa terlapor datang ke desa korban. Apakah memang sudah diincar atau bagaimana,” jelas AKP Sumarjaya Selasa (11/10) siang.
 
Ditambahkan, saat korban dibonceng pelaku sempat ada saksi yang melihat dan penyidik tengah meminta keterangan saksi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti termasuk keterangan. Hanya saja menurut AKP Sumarjaya, penyidik masih kesulitan menggali keterangan korban karena masih terguncang dan saat ini tengah didampingi psikiater. Kepada korban juga telah dilakukan pemeriksaan medis berupa visum.
 
Diduga pelaku menggagahi korban lebih dari sekali. Hingga kini korban masih trauma dan ketakutan sehingga belum bisa memberikan keterangan rinci. Yang pasti, kasus ini masih dalam penyelidikan dan kepolisian tengah melakukan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti.
 
“Termasuk mendalami motif KS datang ke desa tempat tinggal korban mengingat tempat tinggal pelaku cukup jauh dari rumah korban. Jika sudah cukup bukti akan ada upaya penangkapan paksa terhadap pelaku dan saat ini keberadaan pelaku sudah dipantau,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.