Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Badung Periode 2024-2029 Diresmikan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Acara pelantikan pimpinan DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi dilantik pada Rabu (18/9). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung. Proses peresmian ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam acara tersebut, I Gusti Anom Gumanti diresmikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029. 

Setelah pengucapan sumpah, Gumanti menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Setelah pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Badung, langkah berikutnya adalah membentuk dan menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan dalam alat kelengkapan DPRD. 

“Setelah peresmian ini, kami akan segera menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan di dalam alat-alat kelengkapan DPRD sehingga pimpinan dan anggota dapat segera melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dr. I Putu Parwata MK, MM., atas dedikasi selama masa kepemimpinan sementara. Gumanti menekankan pentingnya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dalam acara tersebut. Ia berharap, dengan diresmikannya pimpinan DPRD, kinerja lembaga tersebut akan semakin baik, dinamis, dan mampu bersama-sama membangun Kabupaten Badung yang lebih sejahtera. Dengan peresmian ini, DPRD Badung telah lengkap dan siap untuk menjalankan tugas-tugasnya guna memajukan daerah.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.