Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Badung Periode 2024-2029 Diresmikan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Acara pelantikan pimpinan DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi dilantik pada Rabu (18/9). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung. Proses peresmian ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam acara tersebut, I Gusti Anom Gumanti diresmikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029. 

Setelah pengucapan sumpah, Gumanti menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Setelah pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Badung, langkah berikutnya adalah membentuk dan menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan dalam alat kelengkapan DPRD. 

“Setelah peresmian ini, kami akan segera menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan di dalam alat-alat kelengkapan DPRD sehingga pimpinan dan anggota dapat segera melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dr. I Putu Parwata MK, MM., atas dedikasi selama masa kepemimpinan sementara. Gumanti menekankan pentingnya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dalam acara tersebut. Ia berharap, dengan diresmikannya pimpinan DPRD, kinerja lembaga tersebut akan semakin baik, dinamis, dan mampu bersama-sama membangun Kabupaten Badung yang lebih sejahtera. Dengan peresmian ini, DPRD Badung telah lengkap dan siap untuk menjalankan tugas-tugasnya guna memajukan daerah.

wartawan
ANA
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.