Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Bangli Dilantik

Bali Tribune / Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Pascaterbitnya SK Gubernur Bali nomor 754/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029, maka langsung ditindaklanjuti dengan agenda  pelantikan pada Selasa (17/9). Tiga pimpinan DPRD  yang dilantik yakni Ketua I Ketut Suastika, Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. 

Sempat ada keterlambatan dalam pengusulan Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, syukurnya SK Gubernur Bali bisa terbit sekaligus. Sehingga pelantikan Pimpinan DPRD Bangli bisa dilantik secara bersamaan. 

Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat dikonfirmasi via telpon mengatakan pelantikan untuk ketiga pimpinan DPRD Bangli pelaksanaan akan berlangsung Selasa pagi. Acara diawali dengan proses mejaya-jaya.

"Rangkaian acara sama seperti pelantikan anggota DPRD terpilih sebelumnya," ungkapnya, Senin (16/9). 

Lanjutnya, pengambilan sumpah janji akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Adapun pihak yang menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Bangli dari  jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD hingga pimpinan BUMD. 

Kata suastika, setelah pelantikan Pimpinan DPRD Bangli ini maka pihaknya bisa langsung melakukan eksekusi agenda yang telah terjadwal. Setelah pelantikan akan langsung dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Pekerjaan yang sudah menunggu bisa kita kerjakan. Lagi 2 hari kita bentuk AKD dan melanjutkan pembuatan tata tertib," ungkap Ketut Susatika.

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.