balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan usai menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polres Klungkung langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan dan pembubaran aktivitas balap liar yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Dikatakan, di lokasi kejadian, petugas memberikan imbauan secara humanis, tegas dan berintegritas kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Kegiatan balap liar tersebut sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena selain mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, juga menimbulkan kebisingan suara kendaraan yang mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat pada malam hari," ujar Iptu Dewa Nyoman Alit .
Menurut Iptu Dewa Nyoman Alit, setelah dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian, situasi di lokasi kembali terpantau aman dan kondusif serta arus lalu lintas kembali berjalan lancar.
Selanjutnya menurutnya,pihaknya terus melakukan Intensifkan Patroli Malam guna Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan. "Patroli malam digelar sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kejahatan jalanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Raimas menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas seperti terminal, jalan-jalan sepi dan minim penerangan, kawasan pemukiman masyarakat serta lokasi lainnya yang dinilai membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Patroli malam tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya aksi kriminalitas pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Raimas juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang.
Terkait kegiatan patroli ini, Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli malam ini kami laksanakan untuk mencegah aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung,” ujar Kasat Samapta Polres Klungkung.
Dirinya mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.