Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pinjam Uang Tidak Dikasih, Rampok Minimarket

Bali Tribune/ foto pelaku dan barang bukti
Balitribune.co.id | Denpasar -Lantaran tidak dikasih pinjaman uang oleh bosnya, Diki Yogi Irawan (32) melakukan aksi nekat. Ia melakukan perampokan di tempat kerjanya di minimarket Top and Top di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Desa Padang Sumbu Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (17/5) jam 07.00 Wita. 
 
Aksi jahat pelaku ini muncul berawal dari rencananya untuk pulang ke kampung halamannya di Kediri, Jawa Timur (Jatim). Pada tanggal 11 Mei 2020 pukul 13.00 Wita, pelaku sempat minjam uang ke bosnya di tempat ia bekerja. Namun tidak dikasih, tetapi dikasih uang gajinya saja. "Sehingga pelaku jengkel dan merencanakan merampok di tempat kerjanya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU H Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Selanjutnya pada Minggu (17/5) pukul 07.00 Wita pelaku mengambil sepeda motor teman kosnya tanpa seijin pemilik dan melepas plat sepeda tersebut di kos lalu berangkat ke lokasi kejadian yang merupakan tempat kerjanya. Setibanya di TKP, pelaku langsung masuk ke toko menanyakan lakban kepada korban Maulida (19) yang saat itu sedang berjaga di toko. Setelah mengambil lakban, pelaku kembali menanyakan sandal jepit kepada korban, lalu korban menunjukan tempat sandal jepit kebelakang tiba tiba pelaku mengeluarkan pisau dari lipatan jaketnya dan menodongkan ke leher korban sambil memintak uang. Namun korban berontak sambil berteriak minta tolong. Selanjutnya pelaku menaruh pisaunya lalu mengambil lakban hendak mengikat tangan korban. Tetapi korban terus berontak dan teriak mintak tolong sehingga didengar oleh Samsul Hadi (22) yang berada di luar. Ia kemudian masuk dan berusaha memiting pelaku namun pelaku melawan dan mau mengambil pisau namun keburu dipegang Samsul Hadi. "Selanjutnya orang - orang mulai berdatangan dan mengamankan pelaku, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Denbar," jelas Nurul Yaqin.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya untuk melakukan percobaan perampokan. Pelaku juga mengakui sebelum melakukan percobaan pencurian tersebut, ia mengambil tanpa izin pemilik sepeda motor teman kosnya lalu membuka plat motor dengan tujuan agar aksi pencuriannya tidak terdeteksi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah senjata tajam jenis blakas, satu buah jaket, satu buah baju kaos, helm, kain cadar, sepasang sepatu, lakban dan satu buah handphone. "Pengakuannya baru kali pertama ini karena kesel tidak dikasih pinjam uang untuk pulang kampung. Tetapi masih kita kembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.