Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pinjam Uang Tidak Dikasih, Rampok Minimarket

Bali Tribune/ foto pelaku dan barang bukti
Balitribune.co.id | Denpasar -Lantaran tidak dikasih pinjaman uang oleh bosnya, Diki Yogi Irawan (32) melakukan aksi nekat. Ia melakukan perampokan di tempat kerjanya di minimarket Top and Top di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Desa Padang Sumbu Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (17/5) jam 07.00 Wita. 
 
Aksi jahat pelaku ini muncul berawal dari rencananya untuk pulang ke kampung halamannya di Kediri, Jawa Timur (Jatim). Pada tanggal 11 Mei 2020 pukul 13.00 Wita, pelaku sempat minjam uang ke bosnya di tempat ia bekerja. Namun tidak dikasih, tetapi dikasih uang gajinya saja. "Sehingga pelaku jengkel dan merencanakan merampok di tempat kerjanya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU H Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Selanjutnya pada Minggu (17/5) pukul 07.00 Wita pelaku mengambil sepeda motor teman kosnya tanpa seijin pemilik dan melepas plat sepeda tersebut di kos lalu berangkat ke lokasi kejadian yang merupakan tempat kerjanya. Setibanya di TKP, pelaku langsung masuk ke toko menanyakan lakban kepada korban Maulida (19) yang saat itu sedang berjaga di toko. Setelah mengambil lakban, pelaku kembali menanyakan sandal jepit kepada korban, lalu korban menunjukan tempat sandal jepit kebelakang tiba tiba pelaku mengeluarkan pisau dari lipatan jaketnya dan menodongkan ke leher korban sambil memintak uang. Namun korban berontak sambil berteriak minta tolong. Selanjutnya pelaku menaruh pisaunya lalu mengambil lakban hendak mengikat tangan korban. Tetapi korban terus berontak dan teriak mintak tolong sehingga didengar oleh Samsul Hadi (22) yang berada di luar. Ia kemudian masuk dan berusaha memiting pelaku namun pelaku melawan dan mau mengambil pisau namun keburu dipegang Samsul Hadi. "Selanjutnya orang - orang mulai berdatangan dan mengamankan pelaku, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Denbar," jelas Nurul Yaqin.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya untuk melakukan percobaan perampokan. Pelaku juga mengakui sebelum melakukan percobaan pencurian tersebut, ia mengambil tanpa izin pemilik sepeda motor teman kosnya lalu membuka plat motor dengan tujuan agar aksi pencuriannya tidak terdeteksi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah senjata tajam jenis blakas, satu buah jaket, satu buah baju kaos, helm, kain cadar, sepasang sepatu, lakban dan satu buah handphone. "Pengakuannya baru kali pertama ini karena kesel tidak dikasih pinjam uang untuk pulang kampung. Tetapi masih kita kembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.