Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Serahkan 17 Sertifikat HKI

Bali Tribune/ SERAHKAN - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng serahkan 17 sertifikat HKI kepada pelaku seni, Kamis (24/10/2024).


balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 17 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta pelaku seni di kabupaten Buleleng diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Badan Riset dan Inovasi Daerah kabupaten Buleleng bertempat di rumah jabatan Bupati pada Kamis (24/10/2024).

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Made Yuda Yudistira, Perwakilan Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Brida Provinsi Bali, Staf Ahli Bupati, dan beberapa pimpinan perangkat daerah.
Adapun 17 Sertifikat HAKI periode Juli-Oktober yang diserahkan kali ini yakni Indikasi Geografis Garam Tejakula, Hak Merek Irma Bumbu Bali, Merk Seamen Food, Merk Kunyit Ayu, Merk Pekak Dasong, Merk Josuke, Merek Paon Bu Enim, Merk Warung Dewi Ea, Merk Sari Banyu Urip, Merk Sanggar Dwi Mekar, Cipta Seni Motif Lamak Bali, Motif Merah Delima, Motif Eksotis Anggur Bali Utara, Burung dan Jalak Putih, Motif Garang, Motif Sarung Kepala Singa dan Bunga Tuwung, serta Program Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL).

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan potensi UMKM untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi inklusif di Buleleng cukup luar biasa. Melalui UMKM, kualitas pertumbuhan ekonomi relatif lebih baik daripada hanya bertumpu pada satu sektor contohnya pariwisata. Ia menjelaskan untuk mewujudkan indeks pembangunan di Buleleng pertama memang melalui pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumberdaya manusia. Lalu meningkatkan daya beli di mana UMKM hanya dapat berkembang jika dapat menciptakan sebuah brand (merk).

Lihadnyana terus mengingatkan agar pelaku UMKM menciptakan branding yang dapat dikenal secara luas. Serta mendaftarkan merk usaha mereka guna menghindari pelanggaran HKI. Sertifikat HKI ini merupakan pengakuan negara atas hasil cipta karya karsa dari masyarakat.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng Made Supartawan mengatakan kesadaran pelaku UMKM terkait hak kekayaan intelektual semakin tinggi. Atas hal itu Brida memfasilitasi pelaku UMKM yang siap untuk mengajukan hak kekayaan intelektual hingga jemput bola ke rumah.

Pelaku usaha juga dpermudah dengan adanya Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL) sehingga tidak perlu mengurus berkas ke kantor Brida. “Saat sosialisasi kami sekaligus follow up dengan sistem MLM, yakni membawa blanko untuk diisi sehingga pendaftaran HKI bisa dilakukan sesegera mungkin,” katanya.
Supartawan menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim fasilitasi Kekayaan Intelektual dengan beberapa perangkat daerah terkait. Sehingga administrasi berupa rekomendasi dari dinas dapat langsung diselesaikan. Termasuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham. “Dengan langkah tersebut dari target 2024 sebanyak 50 KI dapat terlampaui hingga 92 KI,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Subak di Bawah 5 Hektare Bakal Digabung, Pekaseh Tanpa Lahan Tak Lagi Terima Honor

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap keberadaan lembaga Subak, menyusul semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Bahkan, ditemukan sejumlah Subak yang secara administratif masih tercatat sebagai lembaga, tetapi sudah tidak memiliki lahan persawahan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Longsor Pelaga Eco Park Masih Misteri

balitribune.co.id | Mangupura - Operasi pencarian dua korban tanah longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Banjar Bukit Munduk Tiying, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, resmi dihentikan pada Minggu (8/11/2026). Hingga hari ketujuh pencarian, kedua korban yang diduga tertimbun material longsor belum berhasil ditemukan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenhub Terima Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Pangkas Emisi Hingga 87 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Indonesia mencapai swasembada energi nasional menghadapi tantangan besar dari sektor transportasi yang masih sangat bergantung pada bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia (HEESI) 2024, sekitar 34% dari penjualan BBM nasional dipenuhi melalui impor, sementara sektor transportasi menggunakan 36% dari kebutuhan BBM nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Lintas Sektor Bersihkan Pantai Denpasar demi Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Sinergi lintas sektor yang melibatkan ASN Pemkot Denpasar, TNI, Polri, hingga masyarakat setempat turut ambil bagian dalam aksi kebersihan di sepanjang garis pantai Kota Denpasar, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menangani penumpukan sampah kiriman di kawasan pesisir Pantai Sanur, sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan pantai serta kualitas pariwisata di Kota Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masuk 125 Event KEN 2026, Taman Ayun Barong Festival Jadi Strategi Dispar Badung Tarik Wisatawan ke Wilayah Tengah dan Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus berupaya memperluas persebaran kunjungan wisatawan hingga wilayah tengah dan utara. Salah satu langkah yang ditempuh melalui penyelenggaraan Taman Ayun Barong Festival Regeneration dan Superstar 2026 yang masuk dalam 125 event terpilih Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.