Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Serahkan 17 Sertifikat HKI

Bali Tribune/ SERAHKAN - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng serahkan 17 sertifikat HKI kepada pelaku seni, Kamis (24/10/2024).


balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 17 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta pelaku seni di kabupaten Buleleng diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Badan Riset dan Inovasi Daerah kabupaten Buleleng bertempat di rumah jabatan Bupati pada Kamis (24/10/2024).

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Made Yuda Yudistira, Perwakilan Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Brida Provinsi Bali, Staf Ahli Bupati, dan beberapa pimpinan perangkat daerah.
Adapun 17 Sertifikat HAKI periode Juli-Oktober yang diserahkan kali ini yakni Indikasi Geografis Garam Tejakula, Hak Merek Irma Bumbu Bali, Merk Seamen Food, Merk Kunyit Ayu, Merk Pekak Dasong, Merk Josuke, Merek Paon Bu Enim, Merk Warung Dewi Ea, Merk Sari Banyu Urip, Merk Sanggar Dwi Mekar, Cipta Seni Motif Lamak Bali, Motif Merah Delima, Motif Eksotis Anggur Bali Utara, Burung dan Jalak Putih, Motif Garang, Motif Sarung Kepala Singa dan Bunga Tuwung, serta Program Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL).

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan potensi UMKM untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi inklusif di Buleleng cukup luar biasa. Melalui UMKM, kualitas pertumbuhan ekonomi relatif lebih baik daripada hanya bertumpu pada satu sektor contohnya pariwisata. Ia menjelaskan untuk mewujudkan indeks pembangunan di Buleleng pertama memang melalui pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumberdaya manusia. Lalu meningkatkan daya beli di mana UMKM hanya dapat berkembang jika dapat menciptakan sebuah brand (merk).

Lihadnyana terus mengingatkan agar pelaku UMKM menciptakan branding yang dapat dikenal secara luas. Serta mendaftarkan merk usaha mereka guna menghindari pelanggaran HKI. Sertifikat HKI ini merupakan pengakuan negara atas hasil cipta karya karsa dari masyarakat.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng Made Supartawan mengatakan kesadaran pelaku UMKM terkait hak kekayaan intelektual semakin tinggi. Atas hal itu Brida memfasilitasi pelaku UMKM yang siap untuk mengajukan hak kekayaan intelektual hingga jemput bola ke rumah.

Pelaku usaha juga dpermudah dengan adanya Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL) sehingga tidak perlu mengurus berkas ke kantor Brida. “Saat sosialisasi kami sekaligus follow up dengan sistem MLM, yakni membawa blanko untuk diisi sehingga pendaftaran HKI bisa dilakukan sesegera mungkin,” katanya.
Supartawan menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim fasilitasi Kekayaan Intelektual dengan beberapa perangkat daerah terkait. Sehingga administrasi berupa rekomendasi dari dinas dapat langsung diselesaikan. Termasuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham. “Dengan langkah tersebut dari target 2024 sebanyak 50 KI dapat terlampaui hingga 92 KI,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.