Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Sampaikan Dua Agenda Pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng

Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Buleleng Senin (25/3).

balitribune.co.id | SingarajaDua agenda soal pembahasan masa Sidang ke-II tahun 2024 DPRD Kabupaten Buleleng disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng Senin (25/3). Adapun agenda tersebut yakni Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2023 dan Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengingatkan optimalisasi dan penegakan pelaksanaan perda-perda yang sudah dibuat bersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Supriatna sampaikan itu usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Dewan Buleleng. ”Kami berharap itu dapat terakomodir dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada agenda rapat selanjutnya,” kata Supriatna.

Dalam penyampainnya Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menyampaikan bahwa terkait dengan Nota Pengantar LKPJ pelaksanaan pemerintahan tahun 2023 merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusi Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Sebagaimana diatur secara khusus dalam pasal 19 pada ayat (1) PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terkait dengan penjelasan dua Ranperda yang dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ini dipertegas kembali dalam pasal 7 ayat (1) PP. NO: 24 tahun 2019, dimana penyelenggara pemerintahan dapat memberikan insentif atau kemudahan kepada masyarakat/investor yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu Ranperda tersebut perlu mendapat pembahasan lebih lanjut.
Begitu juga dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan Masyarakat dapat disampaikan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan hak asasi warga Negara yang harus dijamin oleh Pemerintah, dalam upaya tersebut Pemerintah daerah perlu melakukannya agar interaksi yang terjadi antar manusia dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Saat ini di Kabupaten Buleleng hal tersebut telah diatur dalam Perda Kabupaten Buleleng No: 6 tahun 2009 tentang ketertiban umum, berdasarkan kondisi saat ini serta adanya ketentuan pasal 40 Permendagri Nomor: 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat perlu dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan Daerah. Untuk itu dipandang perlu membentuk suatu Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng serta dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam Nota pengantar maupan dalam penjelasan Bupati terhadap dua agenda tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan Pandangan Umum terhadap kedua rancangan tersebut dalam agenda rapat selanjutnya.

wartawan
CHA
Category

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.