Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Sampaikan Dua Agenda Pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng

Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Buleleng Senin (25/3).

balitribune.co.id | Singaraja – Dua agenda soal pembahasan masa Sidang ke-II tahun 2024 DPRD Kabupaten Buleleng disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng Senin (25/3). Adapun agenda tersebut yakni Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2023 dan Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengingatkan optimalisasi dan penegakan pelaksanaan perda-perda yang sudah dibuat bersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Supriatna sampaikan itu usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Dewan Buleleng. ”Kami berharap itu dapat terakomodir dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada agenda rapat selanjutnya,” kata Supriatna.

Dalam penyampainnya Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menyampaikan bahwa terkait dengan Nota Pengantar LKPJ pelaksanaan pemerintahan tahun 2023 merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusi Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Sebagaimana diatur secara khusus dalam pasal 19 pada ayat (1) PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terkait dengan penjelasan dua Ranperda yang dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ini dipertegas kembali dalam pasal 7 ayat (1) PP. NO: 24 tahun 2019, dimana penyelenggara pemerintahan dapat memberikan insentif atau kemudahan kepada masyarakat/investor yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu Ranperda tersebut perlu mendapat pembahasan lebih lanjut.
Begitu juga dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan Masyarakat dapat disampaikan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan hak asasi warga Negara yang harus dijamin oleh Pemerintah, dalam upaya tersebut Pemerintah daerah perlu melakukannya agar interaksi yang terjadi antar manusia dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Saat ini di Kabupaten Buleleng hal tersebut telah diatur dalam Perda Kabupaten Buleleng No: 6 tahun 2009 tentang ketertiban umum, berdasarkan kondisi saat ini serta adanya ketentuan pasal 40 Permendagri Nomor: 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat perlu dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan Daerah. Untuk itu dipandang perlu membentuk suatu Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng serta dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam Nota pengantar maupan dalam penjelasan Bupati terhadap dua agenda tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan Pandangan Umum terhadap kedua rancangan tersebut dalam agenda rapat selanjutnya.

wartawan
CHA
Category

Badung Siapkan Taman Literasi Hijau, Membaca Bisa Sambil Nongkrong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan ruang publik baru yang memadukan aktivitas literasi dengan suasana ruang terbuka hijau. Masyarakat nantinya bisa membaca, berdiskusi, menikmati pertunjukan seni hingga berkegiatan bersama di Taman Literasi Wali Pustaka Sastra.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Badung Borong Tiga Penghargaan Resiliensi Bali Nugraha 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung meraih tiga penghargaan dalam ajang Resiliensi Bali Nugraha Tingkat Provinsi Bali 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Tradisi dan Budaya Bali, Pemkot Denpasar Dukung Karya Ngenteg Linggih Pura Sekar Jepun

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri rangkaian upacara Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit, dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Diseminasi Informasi, Pemkot Denpasar Studi Tiru ke Kominfotik DKI

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperkuat strategi komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) yang melibatkan Forum Wartawan Denpasar (Forward) dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta pada 6–8 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Badung Kunjungi IPDN dan BPIP RI

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung angkatan tahun 2025 melaksanakan studi kebangsaan dan kepemimpinan ke 2 lembaga nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dua instansi yang menjadi tujuan utama adalah Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta dan Kantor Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.