Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Sampaikan Dua Agenda Pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng

Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Buleleng Senin (25/3).

balitribune.co.id | SingarajaDua agenda soal pembahasan masa Sidang ke-II tahun 2024 DPRD Kabupaten Buleleng disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng Senin (25/3). Adapun agenda tersebut yakni Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2023 dan Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengingatkan optimalisasi dan penegakan pelaksanaan perda-perda yang sudah dibuat bersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Supriatna sampaikan itu usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Dewan Buleleng. ”Kami berharap itu dapat terakomodir dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada agenda rapat selanjutnya,” kata Supriatna.

Dalam penyampainnya Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menyampaikan bahwa terkait dengan Nota Pengantar LKPJ pelaksanaan pemerintahan tahun 2023 merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusi Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Sebagaimana diatur secara khusus dalam pasal 19 pada ayat (1) PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terkait dengan penjelasan dua Ranperda yang dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ini dipertegas kembali dalam pasal 7 ayat (1) PP. NO: 24 tahun 2019, dimana penyelenggara pemerintahan dapat memberikan insentif atau kemudahan kepada masyarakat/investor yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu Ranperda tersebut perlu mendapat pembahasan lebih lanjut.
Begitu juga dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan Masyarakat dapat disampaikan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan hak asasi warga Negara yang harus dijamin oleh Pemerintah, dalam upaya tersebut Pemerintah daerah perlu melakukannya agar interaksi yang terjadi antar manusia dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Saat ini di Kabupaten Buleleng hal tersebut telah diatur dalam Perda Kabupaten Buleleng No: 6 tahun 2009 tentang ketertiban umum, berdasarkan kondisi saat ini serta adanya ketentuan pasal 40 Permendagri Nomor: 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat perlu dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan Daerah. Untuk itu dipandang perlu membentuk suatu Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng serta dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam Nota pengantar maupan dalam penjelasan Bupati terhadap dua agenda tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan Pandangan Umum terhadap kedua rancangan tersebut dalam agenda rapat selanjutnya.

wartawan
CHA
Category

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali. Tidak hanya jalan dan konektivitas transportasi, kebutuhan pembiayaan juga terbuka pada pembangunan rumah sakit, pelabuhan hingga infrastruktur pendukung sektor pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Beras di Bali, Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Harga Sesuai HET

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Connection dan Lifestyle Gen-Z, Astra Motor Teuku Umar Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Teuku Umar menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen melalui gathering bertajuk “Your Day Your Vibe”, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Moto3 Junior Valencia, Ramadhipa Lanjutkan Perburuan Gelar Juara

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa siap melanjutkan perjuangan dalam perebutan gelar juara di Moto3 Junior World Championship 2026. Memasuki paruh kedua musim, pebalap yang turun bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team tersebut bertekad kembali bersaing dalam barisan depan di Circuit Ricardo Tormo, Valencia, Spanyol pada Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Bergerak dan Berbagi" di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Bergerak dan Berbagi" di Kabupaten Bangli guna memperkuat sinergi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pada Rabu (9/9/2026) dipusatkan di Balai Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, serta dilaksanakan serentak di Desa Pengotan (Kecamatan Bangli) dan Desa Satra (Kecamatan Kintamani).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.