Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Badung : Dana Hibah Dikelola Cermat, Tepat dan Cepat

Bali Tribune / DANA HIBAH - Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat memimpin rapat penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (25/11).

balitribune.co.id | MangupuraTerkait dengan adanya dana hibah pariwisata dari pusat, Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menekankan kepada perangkat daerah agar mengelola dana ini dengan cermat. Dieksekusi secara tepat dan cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebab pariwisata sendiri memiliki sektor yang luas.

Hal tersebut disampaikan Lihadnyana didampingi Plt Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan saat memimpin rapat penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (25/11/2020).

Lihadnyana merinci, dari total dana hibah yang diterima Pemkab Badung senilai Rp 948 Miliar, 70 persen di antaranya dialokasikan untuk hotel dan restoran. Nantinya, dana hibah tersebut dikirimkan langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah. Setelah itu, dari pemerintah daerah disalurkan ke hotel dan restoran secara proporsional sesuai kontribusi pajak hotel dan restoran selama 2019. Sedangkan yang 30 persen dikelola oleh pemerintah daerah yang dilaksanakan melalui program kegiatan oleh OPD terkait.

"Hari ini kita melaksanakan rapat pemanfaatan 30 persen dana hibah pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ini dimanfaatkan menata sarana prasarana wisata serta pemenuhan media sosialisasi Protokol Kesehatan di sektor pariwisata dalam upaya pemulihan pariwisata di era new normal," kata Lihadnyana.

Pihaknya membeberkan, dana tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan. Misalnya, desain infrastruktur menuju objek pariwisata. "Misalnya objek wisata direvitalisasi. Bisa ditata untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata," terangnya.

Untuk itu Lihadnyana berharap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata.  Namun, penekanannya tetap pada penerapan Protokol Kesehatan yang ketat agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran.

Dalam hal gaining confidence atau meyakinkan wisatawan agar merasa yakin nyaman dan aman mengunjungi Badung, menurut Lihadnyana bisa diwujudkan dengan pelaku industri pariwisata menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat serta penerapan Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung. 

"Dengan menyiapkan standar Protokol Kesehatan yang tinggi dan menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan serta kelestarian lingkungan, akan memberikan keyakinan bahwa yang dikunjungi oleh wisatawan adalah daerah yang aman,” sambungnya.

Lihadnyana berharap melalui program ini pemerintah bisa membantu menciptakan kembali demand bagi industri hotel dan restoran. Sebab, 30 sampai 40 persen kontribusi hotel dan restoran disumbang dari kegiatan MICE, sementara sisanya dari kegiatan leisure.

wartawan
I Made Darna
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.