Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Badung : Dana Hibah Dikelola Cermat, Tepat dan Cepat

Bali Tribune / DANA HIBAH - Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat memimpin rapat penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (25/11).

balitribune.co.id | MangupuraTerkait dengan adanya dana hibah pariwisata dari pusat, Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menekankan kepada perangkat daerah agar mengelola dana ini dengan cermat. Dieksekusi secara tepat dan cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebab pariwisata sendiri memiliki sektor yang luas.

Hal tersebut disampaikan Lihadnyana didampingi Plt Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan saat memimpin rapat penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (25/11/2020).

Lihadnyana merinci, dari total dana hibah yang diterima Pemkab Badung senilai Rp 948 Miliar, 70 persen di antaranya dialokasikan untuk hotel dan restoran. Nantinya, dana hibah tersebut dikirimkan langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah. Setelah itu, dari pemerintah daerah disalurkan ke hotel dan restoran secara proporsional sesuai kontribusi pajak hotel dan restoran selama 2019. Sedangkan yang 30 persen dikelola oleh pemerintah daerah yang dilaksanakan melalui program kegiatan oleh OPD terkait.

"Hari ini kita melaksanakan rapat pemanfaatan 30 persen dana hibah pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ini dimanfaatkan menata sarana prasarana wisata serta pemenuhan media sosialisasi Protokol Kesehatan di sektor pariwisata dalam upaya pemulihan pariwisata di era new normal," kata Lihadnyana.

Pihaknya membeberkan, dana tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan. Misalnya, desain infrastruktur menuju objek pariwisata. "Misalnya objek wisata direvitalisasi. Bisa ditata untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata," terangnya.

Untuk itu Lihadnyana berharap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata.  Namun, penekanannya tetap pada penerapan Protokol Kesehatan yang ketat agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran.

Dalam hal gaining confidence atau meyakinkan wisatawan agar merasa yakin nyaman dan aman mengunjungi Badung, menurut Lihadnyana bisa diwujudkan dengan pelaku industri pariwisata menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat serta penerapan Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung. 

"Dengan menyiapkan standar Protokol Kesehatan yang tinggi dan menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan serta kelestarian lingkungan, akan memberikan keyakinan bahwa yang dikunjungi oleh wisatawan adalah daerah yang aman,” sambungnya.

Lihadnyana berharap melalui program ini pemerintah bisa membantu menciptakan kembali demand bagi industri hotel dan restoran. Sebab, 30 sampai 40 persen kontribusi hotel dan restoran disumbang dari kegiatan MICE, sementara sisanya dari kegiatan leisure.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.