Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Badung Ingatkan Masyarakat dan Tempat Wisata, Terapkan Prokes Selama Libur Panjang

Bali Tribune/ LIBUR PANJANG - Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengantisipasi liburan panjang dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengingatkan dan memastikan masyarakat yang akan berlibur maupun tempat wisata yang ada di Badung disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai imbauan pemerintah. 
 
"Terkait libur panjang ini, kami beserta Gugus Tugas Covid-19 ingin memberikan penekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tidak lagi abai dan tetap disiplin dalam menerapkan Prokes," kata Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
 
Rapat dihadiri Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Badung I Made Adhi Sueta.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menyampaikan pertemuan ini sangat penting untuk membuat rumusan bersama dalam penanganan Covid-19. 
 
"Tidak sekadar menjadi catatan saja, namun ini menjadi pedoman kita bersama dalam penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga langkah terpadu apa yang bisa kita lakukan dalam penanganan ini,” ucapnya.
 
Lihadnyana juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta stakeholder terkait yang sudah bahu membahu secara bersama-sama dalam penanganan Covid-19. Untuk itu diharapkan peran dari jajaran TNI/Polri serta stakeholder terkait untuk turut melakukan langkah-langkah konkret dalam pencegahan Covid-19 saat libur panjang ini. 
 
“Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu para wisatawan kemungkinan besar akan bergerak dan Badung menjadi tujuan berlibur. Kami ingin mengajak dari pihak keamanan TNI maupun Polri beserta pihak terkait untuk dapat bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Badung terutama di objek-objek wisata,” kata Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini.
 
Sementara itu Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana menyatakan kesiapannya secara bersama-sama untuk melakukan tindakan dan pemantauan ke lapangan dalam penanganan Covid-19. Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu akan sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Untuk itu diharapkan tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten Badung dan dinas terkait dalam penanganan ini.
 
"Terkait liburan panjang ini tentu perlu penanganan yang serius, kalau kita lengah tentu ini tidak nyaman bagi Badung dengan pariwisatanya dan kita semua. Semoga kerjasama dan kepastian hukum dalam tindakan kami di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Dan semoga kita bisa berbuat banyak dan masyarakat kita sadar dan bertanggung jawab betapa bahaya dan mengerikan Covid-19 ini,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menegaskan, siap melaksanakan langkah-langkah apa yang menjadi aturan pemerintah pusat. Terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat sudah ada sanksinya berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang menggunakan masker kurang tepat. 
 
“Kami berharap dengan sangsi ini masyarakat semakin sadar dan betapa pentingnya menjaga kesehatan,” tegasnya.
 
Sedangkan terkait antisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang, Suryanegara juga menyatakan kesiapannya menjalin kerjasama dengan jajaran TNI dan Polri maupun stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19. 
 
“Mari kita putus mata rantai Covid-19 di Badung agar kepercayaan masyarakat lokal dan mancanegara kembali pulih, sehingga pariwisata dan denyut nadi perekonomian kembali hidup,” tandas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.