Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Badung Ingatkan Masyarakat dan Tempat Wisata, Terapkan Prokes Selama Libur Panjang

Bali Tribune/ LIBUR PANJANG - Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengantisipasi liburan panjang dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengingatkan dan memastikan masyarakat yang akan berlibur maupun tempat wisata yang ada di Badung disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai imbauan pemerintah. 
 
"Terkait libur panjang ini, kami beserta Gugus Tugas Covid-19 ingin memberikan penekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tidak lagi abai dan tetap disiplin dalam menerapkan Prokes," kata Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
 
Rapat dihadiri Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Badung I Made Adhi Sueta.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menyampaikan pertemuan ini sangat penting untuk membuat rumusan bersama dalam penanganan Covid-19. 
 
"Tidak sekadar menjadi catatan saja, namun ini menjadi pedoman kita bersama dalam penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga langkah terpadu apa yang bisa kita lakukan dalam penanganan ini,” ucapnya.
 
Lihadnyana juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta stakeholder terkait yang sudah bahu membahu secara bersama-sama dalam penanganan Covid-19. Untuk itu diharapkan peran dari jajaran TNI/Polri serta stakeholder terkait untuk turut melakukan langkah-langkah konkret dalam pencegahan Covid-19 saat libur panjang ini. 
 
“Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu para wisatawan kemungkinan besar akan bergerak dan Badung menjadi tujuan berlibur. Kami ingin mengajak dari pihak keamanan TNI maupun Polri beserta pihak terkait untuk dapat bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Badung terutama di objek-objek wisata,” kata Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini.
 
Sementara itu Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana menyatakan kesiapannya secara bersama-sama untuk melakukan tindakan dan pemantauan ke lapangan dalam penanganan Covid-19. Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu akan sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Untuk itu diharapkan tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten Badung dan dinas terkait dalam penanganan ini.
 
"Terkait liburan panjang ini tentu perlu penanganan yang serius, kalau kita lengah tentu ini tidak nyaman bagi Badung dengan pariwisatanya dan kita semua. Semoga kerjasama dan kepastian hukum dalam tindakan kami di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Dan semoga kita bisa berbuat banyak dan masyarakat kita sadar dan bertanggung jawab betapa bahaya dan mengerikan Covid-19 ini,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menegaskan, siap melaksanakan langkah-langkah apa yang menjadi aturan pemerintah pusat. Terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat sudah ada sanksinya berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang menggunakan masker kurang tepat. 
 
“Kami berharap dengan sangsi ini masyarakat semakin sadar dan betapa pentingnya menjaga kesehatan,” tegasnya.
 
Sedangkan terkait antisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang, Suryanegara juga menyatakan kesiapannya menjalin kerjasama dengan jajaran TNI dan Polri maupun stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19. 
 
“Mari kita putus mata rantai Covid-19 di Badung agar kepercayaan masyarakat lokal dan mancanegara kembali pulih, sehingga pariwisata dan denyut nadi perekonomian kembali hidup,” tandas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.