Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK se-Bangli Bawa Siap ke Mahkamah Partai

Bali Tribune/ Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli (dua dari kanan) didampingi ketua PK se-Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi turunnya SK DPD I Golkar Bali tentang pemberhentian dan penunjukan Plt DPD II Golkar Bangli, Penggurus Kecamatan (PK) se-Bangli melakukan konsolidasi lewat rapat yang digelar di kantor DPD II Golkar Bangli,  di  Jalan  Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli  Jumat (7/6). Disepakati seluruh PK akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai.
 
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD Golkar Bangli yang dilengserkan I Wayan Gunawan seluruh Ketua PK se-Bangli, Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli, I Wayan Mantik. Hasil dari rapat konsulidasi yakni akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai. 
 
Ditemui  usai rapat, I  Wayan Mantik mengatakan hasil dari rapat yakni menolak secara tegas SK DPD I Golkar Bali tentang  pemberhentian I Wayan Gunawan selaku  Ketua DPD II Golkar Bangli  dan pengangkatan I Gusti Made Winuntara sebagai Plt. 
 
“Jadi sangat jelas seluruh Pengurus Kecamatan (PK) se-Bangli menolak SK DPD I Golkar Bali,” tegas Wayan Mantik seraya menambahkan masalah tersebut nantinya akan dibawa ke Mahkamah Partai  lewat tim  kuasa hukum. 
 
Wayan Mantik melihat apa yang dilakukan Plt DPDI Golkar Bali, I Gede Sumarjaya Linggih alias Demer adalah tindakan yang semena–mena. “Saya ingin tahu aturan mana yang memperbolehkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” ucapnya.
 
Kader Golkar asal Desa Batur, Kintamani ini melihat dagelan politik yang dimainkan oleh Demer hanya untuk mengamankan dirinya dalam musyawarah daerah luar biasa (Munaslub) mendatang. “Partai Golkar mengajarkan kader berpoltik secara santun, kalau mau jadi calon bisa dibicarakan lewat loby-loby dan bukan hantam kromo main potong tanpa melihat prestasi,” jelas Wayan Mantik.
 
Wayan Mantik mempertanyakan alasan pemberhentian I Wayan Gunawan. Menurutnya kalau  berbicara prestasi justru di Bangli saja peraihan kursi Partai Golkar naik. Seandainya dikatakan membuat kesalahan tentu mengacu AD/ART maka ketua memberikan peringatan dan teguran kepada yang bersangkutan. 
 
“Beda halnya kalau kesalahan dianggap luar biasa seperti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan korupsi bisa langsung diberhentikan,” jelas Wayan Mantik didampingi PK se-Bangli. 
 
Wayan Mantik menambahkan konsolidasi partai dilakukan yakni untuk menyikapi persoalan yang terjadi dengan cerdas dan santun. “Kami ingin masalah ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Roh konsolidasi partai adalah dalam rangka menghargai aspirasi masyarakat Bangli,” sebut mantan anggota DPRD Bangli ini. Sementara itu, Wayan Gunawan enggan memberikan komentar pasca diturunkanya Plt DPD Golkar Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.