Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pleno Pilgub Bali 2024, Koster- Giri Prasta Unggul Jauh

Bali Tribune / REKAPITULASI - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi, Minggu (8/12).

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi, Minggu (8/12). 

Dalam keputusan tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta, unggul dengan perolehan 1.413.604 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 1, I Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana, meraih 886.251 suara. 

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan bahwa hasil ini telah final dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Bali. Meskipun telah dianggap final dan tidak ada persoalan namun KPU masih membuka ruang selama 3×24 jam kerja untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bagi paslon yang keberatan atas penetapan hali rekapitulasi KPU.

“Ini baru SK penetapan suara. Jika tidak ada gugatan dalam waktu yang ditentukan, maka kami akan segera menetapkan paslon terpilih melalui SK penetapan calon,” ujar Lidartawan. 

Dalam rapat pleno tersebut, tim paslon nomor urut 1 sempat mempertanyakan efektivitas sosialisasi Pilkada Serentak 2024, pasalnya ada beberapa catatan yang diberikan oleh tim paslon nomor urut 1.

Menanggapi hal itu, Lidartawan menegaskan bahwa KPU Bali telah melakukan sosialisasi secara maksimal melalui berbagai media dan platform digital dan semua proses telah melalui mekanisme. 

“Partisipasi pemilih mencapai 71,9 persen, angka ini sebanding dengan Pilkada Serentak 2018. Data kami menunjukkan sekitar 85 persen pemilih sudah mendapatkan sosialisasi,” jelasnya. 

Lantas dikatakan, jika tida da aral melintang pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan berlangsung pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan kepala daerah tingkat II dijadwalkan pada 10 Februari 2025. 

Dengan hasil ini, Bali akan segera memasuki babak baru kepemimpinan, mengedepankan visi pembangunan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat.

wartawan
ARW

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.