Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Bupati Badung Suiasa Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2025, Program Prioritas Efektif Tingkatkan Kesejahteraan, Ekonomi dan Keadilan Sosial

Bali Tribune / PENJELASAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | MangupuraPelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba bersama Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal.

Dalam penjelasannya, Plt. Bupati Suiasa menyebutkan, proses penyusunan rancangan APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas serta berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Proyeksi belanja, pendapatan dan pembiayaan perlu dirancang fleksibel, dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian serta mendukung berkelanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan daerah. "Program-program prioritas pada APBD 2025 menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dan mewujudkan keadilan sosial," jelasnya.

Ditambahkan, postur rancangan APBD Badung tahun 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 % dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 799 miliar lebih. Untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih, meningkat Rp 861 miliar lebih atau 8,93% dari anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,6 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 5,5 triliun lebih, belanja modal Rp 3,1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 72 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,7 triliun lebih. Pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 115 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaraan pembiayaan Rp 100 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Lebih lanjut dijelaskan, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas. Mulai dari bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, bidang pariwisata hingga bidang infrastruktur. Sementara komposisi rancangan APBD 2025 dimana, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 108,41%. Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu, belanja operasi sebesar 52,58%, belanja modal sebesar 29,94%, belanja tidak terduga sebesar 0,69% dan belanja transfer 16,76%. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,34% dan alokasi anggaran kesehatan 16,37% dari total belanja daerah.

Usai menyampaikan penjelasan, Plt. Bupati Suiasa menyerahkan naskah penjelasan Bupati Badung kepada Ketua DPRD, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Fraksi-Fraksi untuk menjadi referensi dalam penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi. Diharapkan, Dewan melakukan pembahasan secara rinci dan mendapat persetujuan dan ditetapkan bersama-sama.

wartawan
ANA
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.